Audiensi ke Dewan, DPRD Bali Nilai KPU Sudah Siap Selenggarakan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19
ada enam daerah yang akan melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, diantaranya Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Karangasem
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Sementara itu, DPRD Bali mengingatkan penyelenggara pemilu di Bali untuk wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada nanti.
Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry menegaskan, penerapan protokol kesehatan merupakan hal prinsip yang harus dijalankan.
"Kami mengecek kesiapan KPUD Bali yang dipresentasikan tadi, dan nampaknya sudah siap termasuk kesiapan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan itu menurut kami merupakan suatu hal yang prinsip," tegas Sugawa Korry.
Menurut dia, penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu indikator keberhasilan Pilkada serentak 2020.
"Jadi keberhasilan Pilkada 2020 ini adalah ukurannya di samping partisipasi yang tinggi, kemudian juga pelaksanaan yang bersih, jujur, kemudian terpilih pemimpin yang memang mempunyai kapasitas, yang paling penting itu adalah dilaksanakannya protokol Covid-19," ujar Ketua DPD I Golkar Bali ini.
Ia mengatakan, penyelenggara pemilu sudah menyatakan kesanggupannya untuk menerapkan protokol kesehatan saat Pilkada nanti.
"Itu sudah disanggupi oleh KPUD. Semua persiapan sudah dilakukan, tinggal kami memonitor pelaksanaannya," tutupnya. (*)