Heboh Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto, BPOM Beri Penjelasan Begini

Setelah ramai menjadi perbincangan hangat terkait pernyataan soal klaim obat Covid-19 oleh Hadi Pranoto.

Editor: Ady Sucipto
Kolase Tribun-Timur.com
Hadi Pranoto mengklaim menemukan obat Covid-19 yang dihargai Rp 150.000 per botol yang telah ampuh sembuhkan ribuan pasien positif corona. 

"Silakan cek produk yang diklaim oleh Hadi Pranoto apakah sudah terdaftar di BPOM atau Kementerian Kesehatan," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/8/2020).

Jika ramuan herbal tersebut masih dalam tahap penelitian dan belum ada bukti ilmiah tentang keamanan dan efektivitasnya, Wiku menegaskan, tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat.

Seperti diberitakan, Hadi Pranoto menjadi perbincangan setelah mengklaim menemukan obat Covid-19. Hal tersebut bermula dari wawancara musisi Anji di Youtube.

Kini, video tersebut telah dihapus oleh Youtube.

Anji juga membagikan potongan wawancaranya dengan Hadi Pranoto melalui akun Instagram-nya, @duniamanji.

Dalam potongan video tersebut, Hadi mengatakan bahwa dirinya menemukan antibodi Covid-19.

Antibodi itu diklaim bisa mencegah hingga menyembuhkan Covid-19.

Mengenai klaim-klaim seperti ini, pemerintah baik Satgas Covid-19 maupun Kemenkes mengingatkan masyarakat agar selektif dalam menerima informasi terkait Covid-19.

Hingga kini, upaya penemuan vaksin tengah dilakukan di seluruh dunia.

Langkah terbaik pencegahan terpapar Covid-19 saat ini adalah menerapkan protokol kesehatan seperti disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Klaim Hadi Pranoto, BPOM Tegaskan hingga Saat Ini Belum Keluarkan Izin Obat Covid-19", 

(Nur Fitriatus Shalihah)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved