Akibat Kekurangan Guru dan Peserta Didik Minim Dalam Satu Sekolah, 12 SD di Tabanan 'Digabungkan'
Penggabungan dua sekolah menjadi satu sekolah tersebut dilakukan di empat Kecamatan, yakni Kecamatan Pupuan, Penebel, Kerambitan, dan Marga
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sejumlah sekolah dasar (SD) di Tabanan sudah dilakukan regrouping (penggabungan sekolah) oleh Dinas Pendidikan Tabanan tahun ini.
Sebab, selain untuk mengoptimalkan pembelajaran juga karena disebabkan oleh kurangnya tenaga pendidik serta jumlah peserta didik (siswa) dalam satu sekolah yang sedikit.
Menurut data yang berhasil diperoleh, sebanyak 12 sekolah dasar yang ada di Tabanan dilakukan regrouping.
Penggabungan dua sekolah menjadi satu sekolah tersebut dilakukan di empat Kecamatan, yakni Kecamatan Pupuan, Penebel, Kerambitan, dan Marga.
• Denfest Tahun 2020 Akan Digelar Melalui Virtual, Dilaksanakan Selama 3 Bulan
• Penutupan Apel Dansat Kodam IX/Udayana Hadirkan Motivator Aqua Dwipayana Hingga Ajik Krisna
• Bappenas Minta Pembangunan Dermaga Tanah Ampo di Karangasem Ditunda, Ini Alasannya
Rinciannya, di Kecamatan Pupuan, SDN 1 Belatungan dan SDN 2 Belatungan menjadi SDN 1 Belatungan. Kemudian, SDN 2 Kebon Padangan dan SDN 3 Kebon Padangan menjadi SDN 3 Kebon Padangan.Di Kecamatan Penebel, SDN 1 Jegu dan SDN 2 Jegu menjadi SDN 2 Jegu.
Di Kecamatan Kerambitan, SDN Belumbang dan SDN 2 Belumbang menjadi SDN 2 Belumbang. Kemudian, SDN 1 Kukuh dan SDN 2 Kukuh menjadi SDN 1 Kukuh. Terakhir, di Kecamatan Marga, SDN 1 Tua dan SDN 2 Tua menjadi SDN 1 Tua.
"Untuk regrouping tahun ini sudah berjalan mulai tahun ajaran baru ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra saat dikonfirmasi, Rabu (5/8).
Nyoman Putra melanjutkan, regrouping dilakukan karena pihaknya kekurangan tenaga pendidik dan jumlah siswa yang sangat minim.
Sehingga dengan regrouping ini, satu sekolah tersebut mendapat guru dengan lengkap yakni satu kepala sekolah, 6 guru kelas, satu guru agama, dan satu guru olahraga.
"Dan semua sekolah ini sudah lengkap lengkap mendapat guru. Kemudian kelebihan guru dari regrouping ini kita minta untuk mengisi sekolah lain yang masih kekurangan guru. Artinya mengisi yang masih kosong jadi belum pemerataan karena jumlah guru dengan sekolah di Tabanan masih jauh di bawah," jelasnya.
Selain itu, kata dia, untuk sekolah di suatu wilayah yang kemungkinan memenuhi syarat penggabungan sekolah tersebut boleh diajukan ke pemerintah oleh Perbekel Desa setempat.
Syaratnya adalah bagi yang kekurangan guru dan jumlah siswanya yang minim.
"Artinya ketika kekurangan guru dan jumlah siswanya minim (60-70 siswa ke bawah) kita sarankan regrouping. Apalagi kekurangan guru kita dorong untuk regrouping, agar nantinya bisa mendapat guru lengkap. Cuman pengajuannya lewat Perbekel," katanya.
Disinggung mengenai gedung sekolah setelah regrouping tersebut, Putra mengatakan gedung tersebut menjadi aset pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan.
• Bertahun-tahun Petani di Timuhun Klungkung Kesulitan Air Irigasi, Warga Usulkan Bangun Bendungan
• Update Covid-19 Bali 5 Agustus 2020: 45 Orang Sembuh, 39 Orang Positif
• Mengharukan, Spaso Batal Bergabung dengan Timnas Indonesia, Kasihan Anak Perempuan Saya
Kemudian jika Desa setempat ingin memanfaatkan gedung tersebut untuk boleh mengajukan ke pemerintah daerah.
"Jadi jika memang sesuai dengan syarat dan peruntukannya cocok, pasti akan disetujui okeh Pemkab kepada desa setempat," tandasnya.(*)