Corona di Bali
Baru Satu Desa Wisata di Klungkung yang Persiapkan Sertifikasi Protokol Kesehatan
Selain akomodasi wisata, setiap desa wisata juga harus melalukan sertifikasi protokol kesehatan
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA-Selain akomodasi wisata, setiap desa wisata juga harus melalukan sertifikasi protokol kesehatan, untuk dapat kembali menerima kunjungan wisatawan.
Dari total 18 desa wisata di Klungkung, Bai, sementara baru Desa Bakas di Kecamatan Banjarangkan yang telah melalukan persiapan untuk sertifikasi tersebut.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ida Bagus Mas Andanda menjelaskan, untuk saat ini desa wisata yang baru melalukan persiapan sertifikasi protokol kesehatan yakni Desa Bakas di Kecamatan Banjarangkan.
Saat ini persiapan telah dikakukan oleh Desa Bakas.
• DPRD Bangli Minta Eksekutif Tidak Membuat Kegiatan Baru, TPP Hanya Cukup Hingga Bulan September
• Meski Ompong Buaya Monster Seberat Setengah Ton Ini Banyak Mangsa Korban, Begini Ungkap Mang Demang
• Kisah Satgas Gotong Royong Banjar Sala Bangli, Karantina Wilayah Syarat Akan Kebersamaan
"Padahal peryaratannya tidak terlalu sulit untuk desa wisata, yang penting protokol kesehatan terpenuhi," jelas Ida Bagus Mas Ananda, Selasa (4/8/2020).
Untuk dapat menerima sertifikat protokol kesehatan, setiap desa wisata harus memenuhi beberapa standart seperti menyediakan tempat cuci tangan di setiap destinasi yang ada di wilayahnya.
Adanya pengukuran suhu tubuh dan memastikan ada ketentuan jaga jarak saat pengunjung berada di suatu destinasi.
Di destinasi juga harus ada poster atau informasi yang mengingatkan para pengunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Desa wisata lainnya belum ada mengajukan, dan kita harus jemput bola ke desa. Kemarin saya koordinasi ke Kabid sudah koordinasi terkait hal ini," jelas Mas Ananda.
Selama ini di Klungkung telah ada 18 desa yang dinobatkan menjadi desa wisata, yakni Desa Tihingan, Timuhun, Bakas, Kamasan, Tegak, Gelgel, Besan, Pesinggahan, Paksebali, Jungut Batu, Lembongan, Desa Ped, Batukandik, Tanglad, Pejukutan, Batununggul, Kelumpu, dan Suana.
"Mungkin saja sosialisasi yang kurang, atau mungkin dikira rumit untuk lengkapi persayaratan sertifikasi itu. Padahal untuk desa wisata ini tidak rumit, dibandingkan akomodasi wisata. Nanti kita akan turun untuk jajaki semua desa wisata ini," jelasnya.
Sementara untuk akomodasi wisata, dari total lebih dari 600 hotel dan restaurant, baru 19 yang urus sertifikasi.
Ia pun berharap, para pengelola akomodasi wisata bisa segera memenuhi persyaratan itu sebelum dibukanya pariwisata untuk domestik per 31 Agustus mendatang.
Sementara berdasarkan data Dinas Pariwisata Klungkung, pasca dibukanya pariwisata domestik, Klungkung baru dikunjungi 24 orang wisatawan. (*).