DPRD Bangli Minta Eksekutif Tidak Membuat Kegiatan Baru, TPP Hanya Cukup Hingga Bulan September
Kalangan wakil rakyat Bangli meminta kalangan eksekutif tidak membuat kegiatan baru dalam pelaksanaan APBD Perubahan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI–Kalangan wakil rakyat Bangli meminta kalangan eksekutif tidak membuat kegiatan baru dalam pelaksanaan APBD Perubahan.
Pihak dewan juga menegaskan agar anggaran pada APDB Perubahan lebih difokuskan untuk pembayaran kesejahteraan pegawai berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal ini terungkap pada rapat kerja antara Komisi III DPRD Bangli bersama Badan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Selasa (4/8/2020).
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III I Made Sudiasa sempat meminta klarifikasi kepada eksekutif ihwal adanya pelaksanaan kegiatan pada APBD Perubahan.
• Jadwal Donor Darah PWM Muhammadiyah dan PWA Provinsi Bali 9 Agustus 2020 Mendatang
• Kisah Satgas Gotong Royong Banjar Sala Bangli, Karantina Wilayah Syarat Akan Kebersamaan
• Spesial Kemerdekaan, RedCar Auto Detailing Berikan Promo Cuci Sepeda Goweser, Buy One Get One Free
Memang, pihaknya tidak menampik jika dalam APBD Perubahan ada sejumlah anggaran, baik dari silpa, kewajiban provinsi dan sebagainya dengan total mencapai Rp. 26 miliar.
Kendati demikian, anggaran tersebut telah memiliki peruntukan sesuai dengan aturan.
“Kami khawatir dalam kondisi keprihatinan Covid-19 ini, masyarakat seolah ‘di-nina bobokkan’. Itu yang terjadi di masyrakat. Karenanya hari ini kami bedah bersama BKPAD,” ucapnya.
Sudiasa mengatakan, dari total Rp. 26 miliar, anggaran yang tersisa hanyalah Rp. 4,6 miliar.
Dari anggaran yang itu, pihaknya menilai ada kegiatan yang harus diutamakan yakni berkaitan dengan TPP.
Ini mengingat pembayaran TPP dari pemerintah daerah hanya mampu terpenuhi hingga sembilan bulan, dimana tiap bulannya pemda membutuhkan anggaran hingga Rp. 9 miliar.
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, pembayaran TPP bersumber dari Pendapatan Daerah, baik dari transfer provinsi maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diakui banyak warga yang mengeluh sebab TPP saja sudah dipotong sebesar 20 persen sejak bulan Juni.
“Sebelumnya ada surat dari provinsi (dana transfer) akan terbayar 60 persen. Karenanya Bangli melakukan berbagai upaya pemangkasan. Namun dengan melihat catatan capaian pendapatan dari Provinsi sampai saat ini mencapai 61 persen, artinya sampai Desember kemungkinan bisa mencapai 100 persen bahkan bisa melebihi. Dengan demikian tidak perlu lagi dilakukan pemotongan 40 persen. Oleh sebab itu harapan kami TPP ini bisa dibayar 100 persen hingga Desember,” jelasnya.
Terancam Ditunda
Kepala BKPAD Bangli, I Ketut Riang menjelaskan, berdasarkan data pendapatan sementara hingga kini, pembayaran TPP pegawai untuk bulan Oktober hingga Desember belum bisa dibayarkan.