Duduk Perkara Pelaporan Jerink ke Polda Bali: Besok Dijadwalkan Dipanggil Polisi & Komentar IDI Bali
Polda Bali kembali menjadwalkan memanggil drummer grup band Superman is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerink, Kamis (6/8) besok.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali kembali menjadwalkan memanggil drummer grup band Superman is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerink, Kamis (6/8) besok.
Polisi akan meminta keterangan Jerink terkait laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Sebelumnya Polda Bali sudah sempat memanggil Jerink.
Namun musisi yang getol menyuarakan konspirasi Covid-19 tersebut tidak memenuhi panggilan kepolisian.
“Rencananya polisi bakal kembali memanggil Jerink pada Kamis (6/8) pukul 09.00 Wita,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi, saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).
IDI Bali melaporkan Jerink ke Polda Bali menyusul postingan di akun instagramnya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.
“Itu terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di media sosial dia,” kata Syamsi.
Syamsi menjelaskan, postingan media sosial Jerink yang dipermasalahkan oleh IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.
Laporan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020. Selama ini, Polda Bali sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua IDI Bali serta sejumlah ahli.
Terkait laporan ini, Jerink diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Merasa Terhina
Dikonfirmasi terpisah, Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas postingan Jerink di akun media sosialnya yang menuduh IDI sebagai kacung WHO dan menyebut IDI dengan kepanjangan “Ikatan Drakor Indonesia”.
“Iya terkait menghina IDI. Dia sebut IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa apa itu. Ya kami kan organisasi merasa terhina dengan hal hal seperti itu,” kata Putra Suteja saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020.
Putra Suteja mengaku sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu.
“Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali. Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi,” tegasnya.