Populer di Tribun Bali

POPULER: Polda Bali Kembali Panggil Jerinx Besok, Raja Pemecutan Dukung Jayagiri

Berikut berita populer di Tribun Bali hari ini yang mungkin kamu lewatkan: 1. Jerinx Dipanggil Polda Bali Besok

Tribun Bali/Komang Agus Aryanta
Raja Pemecutan AA Ngurah Manik Parasara atau Ide Cokorde Pemecutan XI (tengah) menyatakan dukungannya terhadap I Nyoman Giri Prasta di Pilkada Serentak 2020. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Berita populer di Tribun Bali hari ini, Rabu (5/8/2020).

Berikut berita populer di Tribun Bali hari ini yang mungkin kamu lewatkan:

1.        Jerinx Dipanggil Polda Bali Besok

Polda Bali kembali menjadwalkan memanggil drummer grup band Superman is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, Kamis (6/8) besok.

Polisi akan meminta keterangan Jerinx terkait laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Sebelumnya Polda Bali sudah sempat memanggil Jerinx.

Namun musisi yang getol menyuarakan konspirasi Covid-19 tersebut tidak memenuhi panggilan kepolisian.

 

Soal Panggilan Polda Bali, Gendo Suardana : Jika Tidak Ada Emergency Jerink Pasti Datang

“Rencananya polisi bakal kembali memanggil Jerinx pada Kamis (6/8) pukul 09.00 Wita,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi, saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali menyusul postingan di akun instagramnya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.

“Itu terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di media sosial dia,” kata Syamsi.

Syamsi menjelaskan, postingan media sosial Jerinx yang dipermasalahkan oleh IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.

Laporan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020.

Selama ini, Polda Bali sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua IDI Bali serta sejumlah ahli.

Terkait laporan ini, Jerinx diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Merasa Terhina

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved