Jerinx Dilaporkan ke Polda Bali

Jerinx Dipolisikan De Karank, Wayan Gendo: Kalau Tidak Pintar Apa Sebutan yang Pas?

Jerinx Dipolisikan De Karank, Wayan Gendo: Kalau Tidak Pintar Apa Sebutan yang Pas?

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Aloisius H Manggol
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Jerinx SID saat menghindari kejaran awak media di XXI Epicentrum, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Selain oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Drummer SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx juga dilaporkan ke Polda Bali oleh tokoh masyaraka Kuta, I Made Supatra Karang alias De Karank.

Atas laporan itu, Pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana menyebut bahwa pantai Kuta adalah kawasan publik.

"Pantai itu milik masyarakat secara bebas sehingga tidak ada orang per orang yang bisa melarang masyarakat untuk menggunakan pantai, sehingga jrx protes soal itu," kata Gendo saat diwawancara di Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (6/8/2020).

Polisi: Alasan Jerinx SID Pakai Emoji Babi di Postingannya karena Sedang Makan Babi Guling

Sebelumnya, Rabu (5/8/2020), De Karank melaporkan Jerinx karena postingan instagramnya yang menyebut De Karank 'Tua Bego'. 

"TRUE NORMAL di pantai Bali Selatan (Kuta, Seminyak, Canggu dll) mulai menyala! Silakan ramaikan dan temukan lagi kemanusiaan anda.

Dan SAYA SERIUS, jika ada bapak-bapak bernama De Karank melarang anda minum alkohol di pantai, bilang sama dia JRX yg mengijinkan anda minum di pantai.

Jika dia tidak terima SURUH DIA CARI SAYA DI @twice_bar ATAU SAYA YANG CARI DIA KE MIMPI BUNGALOW! Udah tua masih aja BEGO!," tulis Jerinx di akun instagramnya.

Jerinx SID Dicecar 14 Pertanyaan, Tegaskan Tak Berhenti Mengkritik, Saya punya Hak Bersuara

Soal postingan itu, Gendo menjelaskan bahwa kata 'Tua Bego' itu memang fakta.

Sebab, De Karank secara usia memang sudah terbilang masuk kalangan tua.

Sedangkan, soal kata 'bego' jika dinilai dari konteks video dari De Karanx, sebetulnya Jerinx cuma ingin agar De Karanx lebih pintar lagi.

Selain itu, dengan statemen De Karanx yang seolah-olah pantai milik pribadi, kemudian dengan statemen bahwa di pantai tidak boleh minum-minuman beralkohol.

Jerinx SID Kembali Dipolisikan Gara-gara Komentari Video Viral ini

Padahal sebelumnya banyak yang minum alkohol di sana, serta dengan statemen bahwa minuman captain morgan disebut whisky, dari sanalah Jerinx kemudian menyebut De Karanx bego karena video yang diunggahnya sendiri.

"Trus yang terhina lagi adalah bea cukai. Karena minuman itu terbea cukai. itu legal, dan itu tidak diakui legalitasnya.Makanya jerink menyebut pintar dikitlah.

Nah kalau tidak pintar apa sebutan yang pas similarnya? Bodoh bisa disebut, kalau jerink mengatakan bego, kan fakta-fakta itu menjelaskan. Dan bego ini kan tidak ada peringatan dari kbbi.

Bego tidak boleh digunakan karena kata menghina. Tidak juga. Itu masih bahasa indonesia," kata Gendo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved