Komitmen OJK Tingkatkan Perbaikan Sesuai Laporan BPK RI

Otoritas Jasa Keuangan menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang kembali mendapat opini Wajar

ist/Doc OJK
Suasana Otoritas Jasa Keuangan menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI. 

Selain itu, OJK sedang menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan, yang digunakan OJK sebagai bagian untuk menjalankan continuous improvement untuk memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan.

OJK juga tengah melakukan peningkatan kapasitas internal dengan melakukan beberapa perbaikan kebijakan di berbagai bidang.

Di antaranya, meningkatkan efektivitas organisasi. Memperbaiki sistem manajemen keuangan, menjadi sistem otomasi yang terintegrasi.

Mengoptimalisasi sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement, untuk memastikan proses yang akuntabel dan hasil yang berkualitas.

Wimboh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai OJK yang telah bekerja keras dengan tetap memegang teguh prinsip integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan pekerjaan.

Sehingga OJK mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian sejak tahun 2013 dan terus meningkatkan governance untuk  menjadikan OJK sebagai lembaga yang semakin kredibel dan bermanfaat kehadirannya bagi masyarakat, negara dan pemangku kepentingan lainnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved