Komitmen OJK Tingkatkan Perbaikan Sesuai Laporan BPK RI
Otoritas Jasa Keuangan menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang kembali mendapat opini Wajar
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Selain itu, OJK sedang menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan, yang digunakan OJK sebagai bagian untuk menjalankan continuous improvement untuk memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan.
OJK juga tengah melakukan peningkatan kapasitas internal dengan melakukan beberapa perbaikan kebijakan di berbagai bidang.
Di antaranya, meningkatkan efektivitas organisasi. Memperbaiki sistem manajemen keuangan, menjadi sistem otomasi yang terintegrasi.
Mengoptimalisasi sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement, untuk memastikan proses yang akuntabel dan hasil yang berkualitas.
Wimboh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai OJK yang telah bekerja keras dengan tetap memegang teguh prinsip integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan pekerjaan.
Sehingga OJK mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian sejak tahun 2013 dan terus meningkatkan governance untuk menjadikan OJK sebagai lembaga yang semakin kredibel dan bermanfaat kehadirannya bagi masyarakat, negara dan pemangku kepentingan lainnya. (*)