Manipulasi Saham, Kris Wiluan, Eks Orang Terkaya di Indonesia Terancam 7 Tahun Penjara di Singapura
Pria bernama lengkap Kris Taenar Wiluan itu merupakan CEO perusahaan minyak lepas pantai dan jasa kelautan Indonesia, KS Energy.
Kris Wiluan yang diwakili oleh Penasihat Senior Jimmy Yim dan Mahesh Rai dari firma hukum di Singapura Drew & Napier, uang jaminannya ditetapkan 250.000 dollar Singapura.
Kemudian Ho yang diwakili oleh Chia Kok Seng dari kantor hukum KSCGP Juris, uang jaminannya 70.000 dollar Singapura.
Keduanya harus menyerahkan paspor mereka. Dalam keterangannya ke Straits Times pada Rabu (5/8/2020) Kris Wiluan berkata,
"Pembelian saham KS Energy saya dilakukan dengan transparansi tertinggi."
• Grace Natalie Dituduh Menjadi Selingkuhan Ahok Hingga Dialiri Uang Oleh Taipan ‘9 Naga’
"Karena saham itu undervalued, maksud saya untuk membantu pemegang saham publik lebih kecil yang sudah membeli saham KS dengan dana pribadi mereka."
"Saya belum menjual saham yang dibeli dan belum mendapat untung dari transaksi-transaksi ini."
"Semua pembelian saham saya di KS Energy dibeberkan pada saat transaksi dan diumumkan secara publik ke SGX (Singapore Exchange)."
• Kisah Sedih Masa Lalu Nia Ramadhani Dan Perjalanan Hidupnya Hingga Jadi Menantu Taipan
"Saya tidak pernah bermaksud membuat transaksi perdagangan yang salah atau kecurangan pasar, dan selalu mematuhi aturan hukum." "Saya sangat kecewa dengan tuduhan ini."
Pada 2017 Kris Wiluan dan anaknya, Richard James Wiluan, diinterogasi oleh Departemen Urusan Komersial Singapura (CAD) tentang potensi pelanggaran Pasa 197 SFA. Saat itu Wiluan senior membayar uang jaminan polisi dan dibebaskan setelah interogasi, sedangkan putranya dibebaskan tanpa uang jaminan. (Aditya Jaya Iswara)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kris Wiluan taipan Indonesia terancam 7 tahun penjara di Singapura, https://internasional.kontan.co.id/news/kris-wiluan-taipan-indonesia-terancam-7-tahun-penjara-di-singapura?page=all