Banyak Bus AKAP Menaikkan Penumpang di Luar Terminal Mengwi, Ini Kata BPTD
Sejak beberapa pekan lalu, banyak bus antar kota dan antar provinsi (AKAP) di Bali yang menaikkan penumpang di garase mereka masing-masing.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejak beberapa pekan lalu, banyak bus antar kota dan antar provinsi (AKAP) di Bali yang menaikkan penumpang di garase mereka masing-masing.
Padahal, secara aturan, bus AKAP hanya boleh menaikturunkan penumpang di Terminal Mengwi untuk diperiksa kelayakan jalan dan surat-surat kendaraan bus tersebut
Pantauan Tribun Bali, sejak pekan lalu hingga Rabu (5/8/2020), sejumlah bus AKAP terlihat menaikkan penumpang di garase mereka masing-masing yang ada di kawasan Jalan Pidada, Denpasar.
Dikonfirmasi, Kepala Seksi LLAJ, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XII Bali dan NTB, Anak Agung Oka Nirjaya menjelaskan bahwa banyak perusahaan otobus yang kesulitan mencari penumpang di Terminal Mengwi.
• Liga Champions, Man City Lolos ke Perempat Final, Real Madrid Tersingkir dengan 2 Blunder Memalukan
• Presiden Lebanon Sebut Ledakan di Beirut karena Rudal atau Bom Dan Tolak Penyelidikan Internasional
• Richard Kyle Bantah Pansos Melalui Jessica Iskandar Dan Ungkap Kenyataan di Hubungannya yang Kandas
Itu sebabnya, karena belum efektifnya armada angkutan lanjutan menuju Mengwi, dan masih adanya prasarana di Terminal Mengwi yang harus diperbaiki, maka pihak terminal bersama dishub dan BPTD memutuskan untuk mengizinkan sementara bus AKAP menaikkan penumpang diluar Terminal Mengwi.
"Untuk aturan secara khusus sih kami tidak ada mengizinkan, tapi karena situasinya masih seperti sekarang, yang mana angkutan lanjutan belum optimal, sementara perusahaan bus juga tidak mau kehilangan penumpang, jadi kami izinkan sementara," kata Agung Oka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (7/9/2020)
Meski diizinkan menaikkan penumpang di luar terminal, namun bus AKAP diimbau agar tetap wajib masuk ke Terminal Mengwi untuk menjalani pemeriksaan kendaraan dan pendataan penumpang.
"Walaupun dengan alasan tertentu mereka diizinkan, tapi tetap harus melaporkan untuk dicatat oleh petugas di Terminal Mengwi, dan diperiksa kendaraannya. Secara fisik bisa dilihat di sana, kami pastikan kondisi kendaraannya, perizinannya, dan jumlah penumpangnya sebagai data kita," kata Agung Oka.
• Rumah Makan Waroeng DAbing Beri Wifi Gratis bagi Siswa yang Belajar Online
• Jadwal Belajar dari Rumah Sabtu 8 Agustus 2020, Ada Tayangan Netflix Chasing Coral
• Pemain Promosi Asal Papua Idolakan Yabes Roni dan Lilipaly
Lalu bagaimana cara memastikan bus AKAP yang menaikkan penumpang di luar Terminal Mengwi datang untuk lapor dan pendataan ke terminal? Menurut Agung, pihaknya masih punya kelemahan.
"Memang ada kelamahan di sana. Masih ada kesulitan. sebenarnya tugas pemantauan itu tidak hanya tugas kami di BPTD, tapi juga semua unsur perhuhungan dan kepolisian juga sama," kata Agung Oka
"Kami berikan keempatan merekanuntuk menyesuaikan kondisi."
• Kasus Positif Covid-19 di India Lampaui 2 Juta, Sehari Bertambah 62 Ribu Kasus
• Anda Lahir Sabtu Umanis Tolu? Cek Nasib dan Kehidupan Anda di Sini
"Sebelumnya, alasan penumpang tidak mau ke Mengwi karena angkutan lanjutannya tidak diminati oleh penumpang karena pola angkutannya itu tidak jelas."
Kalau sekarang, sudah ada kerja sama antara BPTD dan grabz Grab kan jelas tarifnya, tepat waktu dan terjangkau iuga harganya."
"Sehingga tidak ada alasan lagi AKAP ini untuk tidak menaikkan di terminal. Kalau memang trayeknya ke Mengwi ya harus ke sana", tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bus-akap-saat-menaikkan-penumpang-di-jalan-pidada-ubung.jpg)