Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kemendikbud Siapkan Kurikulum Darurat, Ini Tiga Opsi Kurikulum yang Bisa Dipilih Sekolah

Ia menyampaikan, sekolah dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Tayang:
Editor: Wema Satya Dinata
Kompas.com
Mendikbud Nadiem Makarim - Kemendikbud Siapkan Kurikulum Darurat 

TRIBUN-BALI.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan, sekolah diberikan tiga opsi kurikulum yang dapat diambil dalam masa darurat atau kondisi khusus di tengah pandemi global Covid-19 saat ini.

“ Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” ujar Nadiem Makarim di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Ia menyampaikan, sekolah dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus, tambah Nadiem, bertujuan memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

TERKINI, 60 Orang Dinyatakan Masih Hilang Pasca Ledakan di Beirut Lebanon

Pasar Gotong Royong Krama Bali BBPOM, Petani Raup Omzet Rp 5 Juta

Tunjuk KSAD Jadi Wakil Erick Thohir, Ini Alasan Jokowi Libatkan TNI Atasi Covid-19 di Indonesia

Sekolah pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat memilih salah satu kurikulum dari tiga opsi yang ditawarkan:

1.Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional

2.Menggunakan kurikulum darurat; atau

3.Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

“Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,” terang Mendikbud.

Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional.

Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

“Dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran,” tegas Mendikbud.

Modul belajar PAUD dijalankan dengan prinsip “Bermain adalah Belajar”.

Proses pembelajaran terjadi saat anak bermain serta melakukan kegiatan sehari-hari.

Sementara itu, untuk jenjang pendidikan SD modul belajar mencakup rencana pembelajaran yang mudah dilakukan secara mandiri oleh pendamping baik orangtua maupun wali.

Kronologi Begal Payudara Digerebek Lalu Diarak Warga, Pelaku Incar Ibu-ibu

Pengendara Motor Trail Tewas Kecelakaan di Badung, Begini Ungkap Polisi

Dalam Cobaan Berat, Ini Syarat Chelsea Lolos 8 Besar Liga Champions

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved