Gaji ke-13 Tahun 2020 Cair, Golongan PNS Ini Tidak Dapat
Pencairan gaji ke-13 juga dipastikan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun
TRIBUN-BALI.COM - Gaji ke-13 cair pada hari ini, Senin (10/8/2020) bagi para pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan.
Kepastian itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji.
"Ya, Insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).
Pencairan gaji ke-13 juga dipastikan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.
• Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan Terdampak Pandemi Covid-19 di Indonesia Tembus 3,5 Juta Orang
• Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Adopsi Kucing Berpaspor dari Rusia dan Ukraina dengan Harga Fantastis
• Sang Mantan Besuk Cita Citata yang Terbaring di Rumah Sakit, Sebut Infeksi Lambung Akibat Diet Ini
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian gaji ke-13.
Total anggaran yang disiapkan senilai Rp 28,5 triliun yang dananya berasal dari APBN mencapai Rp 14,6 triliun dan APBD senilai Rp 13,89 triliun.
Gaji ke-13 biasanya diberikan kepada semua golongan PNS dan dicairkan setiap bulan Juli.
Tetapi, lantaran ada pandemi Covid-19, pada tahun ini ada beberapa golongan PNS yang tidak mendapatkan gaji ke-13.
Daftar PNS tidak dapat gaji ke-13
Dalam PP No.44/2020, terdapat daftar PNS yang tidak mendapatkan gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ke-13 tahun ini, berikut rinciannya:
a. Pejabat Negara tertentu, yang meliputi:
Presiden dan Wakil Presiden.
Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
• Ini Bahan-bahan Alami yang Dapat Mencerahkan Kulit Ketiak Anda, Minyak Kelapa hingga Tomat
• Prakiraan Cuaca BMKG Bali 10 Agustus 2020: Bangli dan Negara Hujan Ringan
• Musisi Anji Bakal Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Kasus dengan Hadi Pranoto