Kemenkeu Sudah Kumpulkan 208.000 Nomor Rekening Pekerja untuk Program BLT Rp 600 Ribu Per Bulan

Kalau tidak ada database-nya maka akan sulit bagi pemerintah untuk membantu. Sehingga kita harus punya data nama, alamat

Editor: Kambali
net
ilustrasi - uang 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menjalankan program subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Pemerintah berharap subsidi ini dapat menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja yang terdampak wabah corona (Covid-19).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk memberi bantuan subsidi gaji pada para pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta harus ada database yang jelas.

“Kalau tidak ada database-nya maka akan sulit bagi pemerintah untuk membantu. Sehingga kita harus punya data nama, alamat, dan bahkan bekerja di perusahaan mana," kata Sri Mulyani saat konferensi daring, Senin (10/8/2020).

"Sehingga ini perlu edukasi ke dunia usaha bahwa mereka mendaftarkan pekerjanya itu adalah hal positif,” ujarnya.

Syarat Harus Datang ke Kantor BPJS untuk Dapat Rp 600.000 bagi Karyawan Gaji di Bawah Rp5 Juta Hoaks

Gaji ke-13 Tahun 2020 Cair, Golongan PNS Ini Tidak Dapat

Lebih lanjut, Menkeu menyebut, untuk menjalankan program subsidi gaji ini pemerintah telah mendapat data-data yang sudah teregistrasi di BP Jamsostek.

Sampai dengan Minggu (9/8/2020), setiap kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan sudah mendaftarkan pekerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta beserta nomor rekening.

“Kami sudah kumpulkan lebih dari 208.000 nomor rekening dan pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta dari BP Jamsostek,” jelas Sri Mulyani.

Hari Ini Gaji Ke-13 PNS Cair, Berikut Ini Besarannya, Pimpinan LNS, Eselon dan Pegawai Non-PNS

Begini Skema Subsidi Gaji Rp 600.000 per Bulan Bagi Karyawan Berpenghasilan di Bawah Rp 5 Juta

Sebagai informasi, program subsidi gaji akan diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta.

Subsidi gaji itu akan diberikan setiap 2 bulan sekali. Dengan begitu, dalam satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul, Kemenkeu sudah kumpulkan 208.000 nomor rekening pekerja untuk program subsidi gaji, https://nasional.kontan.co.id/news/kemenkeu-sudah-kumpulkan-208000-nomor-rekening-pekerja-untuk-program-subsidi-gaji

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved