Lewat Ranperda RZWP3K, Fraksi PDIP DPRD Bali Dorong Gubernur Gali Sumber Ekonomi Baru
"Mendorong saudara Gubernur untuk menggali sumber-sumber ekonomi dari pemanfaatan sumber daya WP3K Provinsi Bali untuk pendapatan daerah
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) tahun 2020-2040.
Melalui Ranperda ini, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong Gubernur Bali Wayan Koster untuk menggali sumber-sumber ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil untuk pendapatan daerah.
"Mendorong saudara Gubernur untuk menggali sumber-sumber ekonomi dari pemanfaatan sumber daya WP3K Provinsi Bali untuk pendapatan daerah" kata Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, I Ketut Sugiasa saat membacakan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun 2020 DPRD Bali, Senin (10/8/2020).
Sugiasa menuturkan, penggalian sumber-sumber ekonomi untuk pendapatan daerah dapat dilakukan dengan memanfaatkan arus laut sebagai Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) yang ada di perairan laut Bali dengan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali dengan Jawa Timur.
• Sambut HUT Kemerdekaan RI, 22 Tenaga Medis yang Gugur Akibat Covid-19 Bakal Dianugerahi Bintang Jasa
• BPOM Ingatkan Obat Herbal Wajib Melalui Proses Uji Klinis Sebelum Diedarkan
• Senggol Espargaro, Johann Zarco Dapat Long Lap Penalty, Apa Itu ?
Pemanfaatan ZEE ini dilakukan dengan mengatur bersama atau kerjasama antar-pemerintah daerah untuk kepentingan sumber pendapatan daerah.
Selain itu juga sebagai upaya menarik lebih banyak pelaku usaha untuk melakukan kegiatan melakukan perluasan wilayah pesisir.
"Luas 10 persen dari luas perluasan wilayah pesisir tersebut menjadi hak Pemprov dapat dikerjasamakan pengelolaannya," kata dia.
Di sisi lain, Fraksi PDIP DPRD Bali sangat mengapresiasi Gubernur Koster yang berinisiatif dan inovatif membuat Ranperda RZWP3K.
Pihaknya menilai, Ranperda RZWP3K sangat vital dan strategis yang berlaku selama dua puluh tahun ke depan untuk menopang perencaaan pembangunan daerah Provinsi Bali.
Apalagi selain yang diperoleh dari sumber pendapatan daerah yang konvensional pada potensi di darat, Perda RZWP3K nantinya akan mengarahkan perencanaan pembangunan daerah Provinsi Bali pada sektor laut yang akan dikelola dan dimanfaatkan untuk memperluas lapangan kerja dan sumber pendapatan daerah yang baru. (*)