Mengaku sebagai Dukun, Popo Tipu Satu Keluarga di Seririt Hingga Lakukan Perbuatan Cabul
Ketut Fery Martana alias Popo (28), asal Banjar Dinas Palbesi, Desa Gerokgak, Buleleng, Bali ditangkap polisi.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Ketut Fery Martana alias Popo (28), asal Banjar Dinas Palbesi, Desa Gerokgak, Buleleng, Bali ditangkap polisi.
Pria tersebut terbukti melakukan tindakan penipuan dan perbuatan cabul terhadap seorang warga asal Kecamatan Seririt.
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa pada Senin (10/8/2020) mengatakan, tersangka Popo melakukan tindakan penipuan terhadap keluarga Ketut Mardana, sejak Juli 2020 lalu.
Di mana, tersangka Popo mengaku jika dirinya adalah seorang dukun yang mampu menghilangkan guna-guna serta menyembuhkan segala macam penyakit.
Untuk lebih meyakinkan korban, Popo membeli sejumlah alat perdukunan seperti keris, batu akik palsu yang bisa menyala di dalam air, dan segala macam jenis minyak.
Alat perdukunan itu ia beli secara online sebesar Rp 500 ribu, untuk digunakan mengobati keluarga Ketut Mardana.
"Pengobatan dilakukan oleh tersangka di rumah korban. Jadi setiap mengobati keluarga korban, keluar potongan besi berupa paku dari badan dan kepala korban, yang katanya besi-besi itu adalah hasil guna-guna. Jadi dia pintar sekali menipu korban. Biar aksi penipuannya ini tidak ketahuan, pengobatan dilakukan setiap malam hari, di dalam ruangan yang cukup gelap. Keluarga korban juga hanya diizinkan melihat dengan jarak dua meter," terang AKBP Sinar.
• Bercerita Tentang Kisah Penghianatan, Motifora Rilis Single Hujan Tanpa Gulem
• Masuk Kriteria Informasi Publik, WALHI Bali Meminta Salinan Ranperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir
• Syarat Harus Datang ke Kantor BPJS untuk Dapat Rp 600.000 bagi Karyawan Gaji di Bawah Rp5 Juta Hoaks
Selain berpura-pura bisa menghilangkan guna-guna, tersangka Popo juga sempat meminta uang kepada Ketut Mardana sebesar Rp 3.3 juta.
Di mana, uang itu katanya akan ia gunakan untuk melakukan ritual di hutan Alas Purwo, di Banyuwangi, Jawa Timur, agar penyakit akibat guna-guna yang dialami oleh istri Ketut Mardana bisa segera hilang.
Percaya akan hal tersebut, Ketut Mardana pun akhirnya memberikan uang sebesar Rp 3.3 juta kepada tersangka Popo.
Alih-alih melakukan ritual ke hutan Alas Purwo, tersangka Popo justru menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya bersama pacarnya.
Aksi penipuan kemudian dilanjutkan oleh tersangka Popo, dengan menyebut jika anak perempuan Ketut Mardana berinisial PDA juga terkena guna-guna jaran goyang.
• Terlalu ke Tengah, Tabrakan Tak Terhindarkan Terjadi di Renon, Satu Pengendara Patah Tulang
• Jadi Pelatih Untuk Kali Pertama, Andrea Pirlo Diprediksi Akan Sukses Bersama Juventus
• Kapten Persib Bandung Supardi Nasir Ungkap Kendala Berlatih Bersama di Masa Pandemi Covid-19
Karena sudah telanjur percaya, Ketut Mardana pun meminta putrinya yang sedang bekerja di Denpasar untuk pulang ke Seririt, menjalani pengobatan dengan tersangka Popo.
Modus pengobatan yang dilakukan terhadap korban PDA sama.
Di mana saat diiobati, tersangka Popo menipu korban dengan berpura-pura bisa mengeluarkan besi paku dari kepala PDA.