Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Kecamatan Buleleng Dominasi Kebakaran Lahan Sepanjang September

Peristiwa kebakaran di Kabupaten Buleleng mengalami peningkatan sejak tiga bulan terakhir

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury
Beri keterangan - Plt Kepala Damkar dan Penyelamatan Buleleng, Komang Kappa Aryandono. Ia menyebut wilayah Kecamatan Buleleng dominasi kebakaran lahan sepanjang September 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Peristiwa kebakaran di Kabupaten Buleleng mengalami peningkatan sejak tiga bulan terakhir.

Walaupun hanya kebakaran lahan, peristiwa ini awalnya karena kelalaian masyarakat. 

Berdasarkan data, laporan kebakaran terus meningkat sejak Juli 2025 di mana tercatat sebanyak 14 kejadian.

Pada Agustus, tercatat 18 kejadian dan September tercatat 33 kejadian.

Baca juga: PASANGAN Bule Nekat Lakukan ini di Rumah Kontrakan Denpasar, Berakhir Diborgol Tim Polda Bali

Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Buleleng, Komang Kappa Aryandono, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Dikatakan dia, laporan kebakaraan didominasi oleh kebakaran lahan.

Yang mana dari hasil investigasi, sebagian besar kebakaran dipicu oleh kelalaian masyarakat.

"Misalnya seperti pembakaran sampah di lahan kering, yang kemudian merembet menjadi kebakaran," ucapnya, Jumat (3/10/2025).

Baca juga: TINGKAH BERUBAH DRASTIS! Sok Jagoan di Jalanan Nusa Penida, Begini Wajah Joker Saat Digerebek

Dikatakan, bulan September atau pertengahan bulan Oktober yang biasanya menjadi puncak musim kemarau.

Namun tahun ini justru berbeda karena yang terjadi adalah kemarau basah.

Di Kabupaten Buleleng, lanjutnya, wilayah dengan risiko kebakaran tertinggi adalah kecamatan Gerokgak. Mengingat wilayahnya yang banyak lahan kering. 

Walau demikian pada Bulan September, justru Kecamatan Buleleng mencatat lebih banyak kejadian.

Dari 9 kecamatan, total 12 kejadian kebakaran terjadi di kecamatan Buleleng.

Oleh sebab itu, langkah antisipasi sudah dilakukan melalui imbauan bupati, agar camat dan perbekel memastikan tidak ada aktivitas pembakaran sampah di wilayah masing-masing. 

"Secara aturan, pembakaran sampah memang dilarang. Namun praktik ini masih sering dijumpai dan berpotensi meluas menjadi kebakaran, bahkan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS)," katanya. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved