726 Warga Bali Jadi Korban Investasi Bodong Koperasi, Kerugian Capai Rp 155 M & Begini Modusnya

"Jumlah korbannya sebanyak 726 korban berasal dari lima kabupaten di Bali dengan jumlah kerugian hampir Rp 155 miliar,"

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
tangkap layar tribun bogor
ilustrasi investasi bodong 

"NIK KTP saya dipalsukan. Dihapus nomor terakhir, sehingga mengajuan kredit saya bisa lolos," kata pria asal Penebel Tabanan ini.

Budiartawan menambahkan, ini adalah bentuk penipuan kepada masyarakat.

Kecurigaan mereka mulai muncul setelah Agung Jaya Wiratma meninggal dunia.

Setelah itu, semua pihak tidak bisa dihubungi, dan dimintakan data. Itulah sebabnya, mereka selama ini menempuh jalur hukum atas penipuan ini.

Pria asal Desa Pandak Bandung, Kediri, Tabanan, ini mengungkap nama-nama koperasi yang telah menipu ratusan masyarakat Bali ini.

Di antaranya Koperasi Maha Mulia Mandiri yang ada di Bajera, Koperasi Maha Suci di Pasar Kodok, Koperasi KSP Tirta Rahayu di Jalan Raya Penebel, Koperasi Maha Kasih di Jimbaran, Koperasi Maha Agung Mandiri di Mengwi, Koperasi Maha Wisesa di Denpasar, kemudian Koperasi Sinar Suci di Klungkung.

"Hanya itu yang saya tahu," kata Budiartawan.

Pemilik Koperasi Agung Jaya Wiratma pada 29 Agustus 2018 masih bisa menandatangani surat pernyataan untuk mencairkan cek sebesar Rp 3,5 miliar.

Namun besoknya pada 30 Agustus 2018 Agung Jaya Wiratma meninggal dunia dan langsung dikremasi tanpa proses visum dan sebagainya.

"Tanpa sebab dia meninggal dunia. Langsung dikremasi tanpa diaben. Belum dipulangkan ke keluarganya. Itu tanda tanya besar," kata Budiartawan.

Budiartawan menceritakan, sejauh ini mereka sudah melakukan upaya-upaya hukum baik laporan ke polisi dan menggunakan pengacara, namun sampai saat ini tidak ada hasil.

Ia berharap kuasa hukum mereka saat ini yakni Agus Samijaya bisa menyelesaikan perkara ini.

"Kami sudah laporkan ke Polda Bali juga sudah, tapi tidak ada hasil. Ke kuasa hukum sampai lebih dari lima kali kami sudah tapi tidak ada hasil.

Mudahan-mudahan Pak Agus bisa berhasil menyelamatlan uang para korban," kata Budiartawan

Saat ini, Budiartawan menyebut semua koperasi yang ia sebutkan di atas sudah tutup.

Bahkan, data-data koperasi sudah hilang.

Ia pun telah mengecek kelegalan koperasi-koperasi tersebut, namun ternyata semua koperasi itu tidak berizin alias bodong. (win)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved