Ditemukan Ada Joki PPDP Saat Coklit, KPU Badung Pastikan Prosesnya Akan Diulang dan Sesuai Prosedur
Kendati demikian, jajaran Bawaslu di tingkat Kecamatan sudah memberikan rekomendasi berupa dilakukannya Coklit Ulang.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Adanya Joki PPDP saat pelaksanaan Coklit pada pilkada 2020 di kabupaten Badung dibenarkan oleh Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta.
Kendati demikian, jajaran Bawaslu di tingkat Kecamatan sudah memberikan rekomendasi berupa dilakukannya Coklit Ulang.
"Iya memang benar ada (joki -red). Namun hal-hal seperti ini langsung ditindaklanjuti oleh jajaran PPDP selaku Petugas Coklit diwilayah masing-masing," ujar I Wayan Semara Cipta, Selasa (11/8/2020).
Pihaknya memastikan kegiatan coklit ulang akan dilakukan PPDP yang bertugas.
• Lagi, Belasan Orang di Buleleng Terkonfirmasi Positif Covid-19
• Terbukti Edarkan Sabu, Wahyudi Menerima Dihukum 10 Tahun Penjara
• Kabar Gembira! Listrik Gratis PLN bagi Pelanggan 450VA & 900VA Subsidi Diperpanjang Hingga Desember
Bahkan bisa dikerjakan secepat mungkin agar pilkada berjalan dengan aman dan nyaman.
Dengan adanya pengawasan dan temuan dari pihak Bawaslu Badung, pria yang akrab disapa Kayun itu mengaku malah sangat bersyukur dan berterimakasih kepada jajaran Bawaslu di tingkat Kecamatan dan Desa.
Hal itu lantaran pengawasan yang dilakukan benar-benar memastikan kinerja PPDP sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Inilah bentuk sinergitas penyelenggaraan pemilihan di Badung untuk saling isi dan saling mengingatkan.
Sehingga menjaga dan menguatkan sesama lembaga Penyelenggara Pemilihan Serentak," katanya.
Ditanya apakah PPDP bisa melakukan coklit ulang, mengingat pelaksanaan coklit berlangsung sampai Kamis (13/8/2020), Kayun pun memastikan akan berusaha dan menjalankan tugas dengan baik.
"Ya.. semoga bisa. Kita akan berusaha dan berupaya yang terbaik demi pelaksanaan pilkada Badung 2020 ini," tungkasnya.
Seperti diketahui, Proses pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung akan berakhir pada Kamis (13/8/2020) mendatang.
Hanya saja hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung kembali ditemukannya joki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat pelaksanaan Coklit.
Joki yang ditemukan kini, tidak hanya sesama PPDP, namun pelaksanaan coklit dilakukan oleh orang yang tidak masuk pada Surat Keputusan (SK ) yang dikeluarkan KPU Badung.
• Bayi 40 Hari Dianiaya Ayah Muda hingga Tewas, Penyebabnya Istri Tolak Berhubungan Badan
• Shin Tae-yong Coret 11 Pemain Timnas U-19 Indonesia, Begini Komentar Iwan Bule dan Indra Sjafri
• Choi Jin Hyuk Akan Membintangi Drakor Zombie Detective, Ini Sinopsisnya
Bahkan dari hasil pengawasan ada dua wilayah yang terdapat kasus tersebut yakni di Wilayah Kecamatan Mengwi dan di Wilayah Kelurahan Jimbaran. (*)