Corona di Indonesia

Kemenkes Lakukan Uji Klinis Terapi Sel Punca Mesenkimal sebagai Terapi Pasien Covid-19

Senin (10/8/2020) kemarin, telah dilakukan audiensi persiapan pelaksanaan uji klinis fase 1 terapi sel punca mesenkimal pada pasien Covid-19.

Pixabay
Ilustrasi Covid-19 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Senin (10/8/2020) kemarin, telah dilakukan audiensi persiapan pelaksanaan uji klinis fase 1 terapi sel punca mesenkimal pada pasien Covid-19.

Uji klinis terapi stem cell pada pasien Covid-19 dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) merupakan kerja sama antara Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes dengan Perusahaan Biofarmasi Daewoong Infion Korea.

Perjanjian kerja sama ini merupakan implementasi Perjanjian Kerja Sama Bidang Kesehatan Indonesia dan Korea Selatan yang ditandatangani di Bogor, 9 November 2017 lalu.

Kerja sama uji klinis terapi sel punca mesenkimal termasuk salah satu agenda yang dibahas pada virtual Joint Working Group (JWG) RI-Korea ke-2 pada tanggal 6 Agustus 2020.

Kemenkes RI dan Kementerian Kesehatan Korea turut mendukung kolaborasi kerja sama pemerintah dan industri kesehatan kedua negara.

YouTuber asal Bali Turah Parthayana Beri Klarifikasi Soal Kasus Pelecehan Seksual, Begini Ungkapnya

Dedy Pratama Tanggapi Santai Rekomendasi PDIP Tabanan

PDIP Resmi Usung Bobby Nasution Menantu Jokowi di Pilkada Kota Medan

Di sela-sela audiensi, secara simbolik dilakukan penandatangan ulang MoU Kerja Sama Uji Klinis terapi Sel Punca Mesenkimal antara Kepala Pusat Litbang Kesehatan Sumber Daya dan Yankes dengan Perusahaan Biofarmasi Daewoong Infion Korea.

Penandatanganan disaksikan oleh Plt. Kepala Badan Litbangkes dan President Director PT Daewoong Infion, Ketua Komite MTA, Direktorat Registrasi Obat Badan POM, Set Badan Litbangkes, Set Ditjen Yankes, Dit Yankes Rujukan dan Plt Kepala Biro KSLN.

Kerja sama dilakukan untuk percepatan penemuan terapi yang efektif pada penyakit COVID-19, dengan melakukan uji klinis fase 1 terapi Mesenchymal Stem Cell (MSC) atau yang lebih dikenal di Indonesia dengan Sel Punca Mesenkimal.

Terapi sel punca bukanlah terapi yang asing, memiliki julukan “obat modern”, terapi ini diharapkan dapat mengatasi masalah gejala pernafasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS) yang timbul pada pasien Covid-19.

Fenomena Langka Awan Mirip Gelombang Tsunami di Aceh, Ini Penjelasan Dan Peringatan BMKG

Update Covid-19: Denpasar Telah Catat 1.420 Kasus, Sekolah di Jembrana Siap Sistem Tatap Muka

Kasus Pembuangan Orok di Pantai Matahari Terbit, Ini Kata Kalak BPBD Denpasar 

Stem Cell sendiri tidak bekerja secara langsung membunuh virus, melainkan memiliki fungsi sebagai immunomodulator yang menekan produksi substansi-substansi reaktif penyebab hiperinflamasi dan mencederai jaringan paru.

Selain itu, Sel Punca Mesenkimal memiliki efek antifibrotik yang dapat menggantikan jaringan paru yang fibrosis atau cedera akibat hiperinflamasi.

Menurut hasil penelitian di negara lain yang diterbitkan dalam bentuk systematic review dan meta-analisis, Sel Punca Mesenkimal telah terbukti aman, dengan efek samping minimal, dan bermanfaat menurunkan kematian dan perbaikan fungsi paru pada pasien dengan masalah gejala pernafasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS).

Produk mesechymal stem cell telah melalui fase uji pre-klinis, terbukti aman dan berkhasiat.

Plt. Kepala Badan Litbang Kesehatan, dr. Slamet, MHP, menyampaikan dukungannya atas persiapan pelaksanaan uji klinis ini. Badan Litbangkes melihat potensi yang besar Sel Punca Mesenkimal sebagai terapi pada pasien Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved