Jerinx SID Resmi Masuk Tahanan, Begini Sikap Nora Alexandra, Berbeda dengan Sebelumnya
Jerinx SID Resmi Masuk Tahanan, Begini Sikap Nora Alexandra, Berbeda dengan Sebelumnya
TRIBUN-BALI.COM- Nora Alexandra, istri dari Jerinx SID belum mau berkomentar terkait penahanan suaminya.
Bahkan, ia menyerahkan ponselnya kepada manajernya lantaran kerap dihubungi awak media.
"Sorry, no comment dulu ya. Ini bicara sama manejer saya dulu," ujar seseorang yang mengangkat telepon Nora Alexandra saat dihubungi awak media, Rabu (12/8/2020).
• Pesan Jerinx SID: Semoga Tak Ada Lagi Ibu-ibu yang Kehilangan Calon Anaknya karena Rapid Test
Kabarnya Nora akan menggelar jumpa pers terkait penahanan suaminya di Polda Bali hari ini.
"Mungkin beberapa hari ke depan kami akan konferensi pers," ucapnya.
Saat penahan Jerix, Nora membuat beberapa unggahan yang mengabarkan kondisinya saat ini.
• Polisi: Alasan Jerinx SID Pakai Emoji Babi di Postingannya karena Sedang Makan Babi Guling
Dalam unggahan Instagram Story, Nora mengatakan bahwa Jerinx SID khawtir dengan kondisinya bila sendirian di rumah.
"Dia hanya takut saya sendiri di rumah, dia hanya khawatir dengan saya. Saya jawab, saya akan baik-baik saja!" tulis Nora seperti dikutip Tribunnews.com dari unggahan story Nora.
"Saya akan selalu ada kondisi terpuruk dia apapun saya ada, saya tidak akan meninggalkan dia!," lanjut Nora.
• Jerinx Dipolisikan De Karank, Wayan Gendo: Kalau Tidak Pintar Apa Sebutan yang Pas?
Sekedar info, Polda Bali resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Jerinx dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.
Drummer band Superman Is Dead itu terancam pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Perjalanan Kasus ''Kacung WHO''
I Gede Ari Astina alias Jerinx, Drummer Superman Is Dead (SID) akhirnya ditahan di rumah tahanan Polda Bali.
Hal ini menyusul ditetapkannya Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Rabu (12/8/2020).