Jerinx Dilaporkan ke Polda Bali

Pesan Jerinx SID: Semoga Tak Ada Lagi Ibu-ibu yang Kehilangan Calon Anaknya karena Rapid Test

Pesan Jerinx SID: Semoga Tak Ada Lagi Ibu-ibu yang Kehilangan Calon Anaknya karena Rapid Test

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx sebelum ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

Pertama, soal postingan di akun instagram @jrxsid apakah memang benar jerinx yang mengunggah atau bukan.

Atas pertanyaan ini, Jerink mengakui dia yang membuat dan mengunggah postingan itu di akun instagramnya.

"Kemudian kedua, tujuan postingan itu adalah menggugah IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran untuk mengambil tindakan atas ketidakadilan kepada rakyat atas tindakan rapid test sebagai syarat layanan kesehatan di rumah saki," kata Kombes Yuliar saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Kemudian, terlihat ada emoji babi pada postingan jerinx itu di akun instagramnya.

Sementara postingan yang lain tidak berisi emoji seperti itu.

Kepada penyidik, Jerinx mengaku postingannya yang berisi emoji babi karena pada saat itu Jerinx memang sedang makan nasi babi guling.

"Memang disitu ada emoji juga. Memang pada saat itu emojinya, dia katakan sedang makan babi guling. Kan setiap emoji, rangkaian kata bermakna juga kan. Makanya kami tanyakan. Kenapa ada emoji babi disitu," jelas Yuliar.

Saat ini, kata Kombes Yuliar, status Jerinx masih sebagai saksi.

Apakah ada kemungkinan menjadi tersangka, Kombes Yuliar mengaku saat ini pihaknya masih menjalani prosedur profesional sesuai SOP.

"Jadi setelah ini kami gelar perkara dulu. Setelah gelar perkara barulah kami tentukan proses selanjutnya," ucap Kombes Yuliar.

Merasa Terhina

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas postingan Jerink di akun media sosialnya yang menuduh IDI sebagai kacung WHO dan menyebut IDI dengan kepanjangan “Ikatan Drakor Indonesia”.

“Iya terkait menghina IDI. Dia sebut IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa apa itu. Ya kami kan organisasi merasa terhina dengan hal hal seperti itu,” kata Putra Suteja saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020.

Putra Suteja mengaku sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu.

“Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali. Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi,” tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved