Corona di Bali

2.000 UMKM di Badung Akan Dapat Bantuan Stimulus Setelah Lolos Verifikasi

Penerima Bantuan Stimulus Usaha (PBSU) tahap terakhir di Kabupaten Badung, Bali, akan segera cair

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryantha
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Penerima Bantuan Stimulus Usaha (PBSU) tahap terakhir di Kabupaten Badung, Bali, akan segera cair.

Bahkan kabarnya, Dinas Koperasi (Diskop) UKM dan Perdagangan setempat telah melakukan verifikasi penerima bantuan bagi pelaku UMKM di Gumi Keris.

Nantinya yang lulus verifikasi akan langsung mendapatkan bantuan dengan nominal Rp 2 juta.

Kendati demikian, Diskop kini masih melakukan verifikasi sebanyak dua ribu lebih UMKM yang ada di Badung.

Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, Made Widiana, saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

Ia mengaku bantuan bagi pelaku usaha kecil ini akan diserahkan pada 2.000 penerima.

“Ini merupakan pencairan tahap terakhir yang diperuntukan bagi 2.000 UMKM,” ungkapnya, Jumat (14/8/2020).

Kendati demikian, pihaknya mengaku kini sedang dalam proses verifikasi di tingkat provinsi.

Pasalnya, untuk di Kabupaten Badung sudah rampung tinggal menunggu dari tingkat provinsi saja.

“Jadi kita menunggu verifikasi di provinsi, untuk kami di Badung sudah selesai,” jelasnya.

Stimulus bagi pelaku usaha kecil tersebut, kata Made Widiana, dibagi menjadi tiga tahap, yakni tahap pertama diberikan pada 500 UMKM, bantuan tahap kedua diberikan kepada 1.500 UMKM, dan tahap ketiga diberikan kepada 2.000 pelaku UMKM.

“Total seluruhnya ada 4 ribu penerima, sekarang yang sedang diverifikasi merupakan tahap terakhir. Mudah-mudahan Agustus ini sudah clear semuanya sehingga bisa dicairkan,” tegasnya.

Disinggung mengenai proses verifikasi, Mantan Camat Kuta Selatan itu mengatakan proses verifikasi terakhir adalah memastikan kembali agar tepat sasaran.

Sebab, pemberian PBSU UMKM ini hanya boleh diterima oleh pengusaha kecil yang belum tersentuh bantuan.

Mereka yang telah menerima bantuan yang bersumber, baik dari pusat maupun dari Provinsi Bali dipastikan tidak mendapat bantuan modal tersebut.     

“Seiring dengan bantuan yang sudah turun, baik itu dari pusat lewat BST (Bantunan Sosial Tunai), karena kemungkinan UMKM ada yang mendapat bantuan dari sana, jadi dipastikan tidak dapat lagi. Inilah yang kami validasi terus, karena tidak boleh menerima bantuan doble,” terangnya seraya menambahkan setiap pelaku UMKM yang menerima bantuan PBSU mendapatkan Rp 2 Juta.

Sebelumnya, belasan ribu UMKM di Kabupaten Badung diusulkan oleh pemerintah setempat untuk mendapat bantuan stimulus di pemerintah pusat.

Usulan bantuan ini guna mendorong bertahan dan berkembangnya UMKM di tengah wabah Corona (Covid-19).

Selain pemerintah pusat, yang tidak lolos verifikasi juga diajukan ke Provinsi Bali untuk mendapat bantuan stimulus.

“Untuk bantuan UMKM sebenarnya ada tiga yakni yang dipusat anggarannya Rp 600 ribu selama 3 bulan, untuk provinsi Rp 2 juta dan APBD nominalnya Rp 2 juta yang diberikan sekali,” jelasnya.

“Jadi penerima tidak boleh dobel. Sehingga dilakukan verifikasi lebih cermat,” tungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved