Hampir Dua Tahun Memimpin Bali, Koster-Ace Telah Terbitkan 40 Regulasi

Lima bidang prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Dokumentasi Pemprov Bali
Gubernur Bali Wayan Koster menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Jumat (14/8/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster memiliki lima bidang prioritas pembangunan untuk Pulau Dewata, yaitu bidang pangan, sandang dan papan; bidang kesehatan dan pendidikan; bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan; bidang adat, agama, tradisi, seni, dan budaya; dan bidang pariwisata.

 Lima bidang prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Guna membangun kelima bidang prioritas tersebut, hampir selama dua tahun memimpinan Bali, Koster bersama wakilnya, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) telah menyusun, menetapkan dan mengundangkan 40 peraturan.

Sebanyak 40 peraturan tersebut terdiri dari 15 Peraturan Daerah (Perda) dan 25 Peraturan Gubernur (Pergub).

Ekonomi Malaysia pada Kuartal II 2020 Minus 17,1 Persen, Jadi yang Terburuk Sejak 20 Tahun Terakhir

Anggaran Penanggulangan Covid-19 Pemprov Bali Telah Terserap Hampir 100 Persen

Walikota Rai Mantra Kukuhkan 29 Anggota Paskibraka Denpasar

“Saya perlu menyampaikan dan menegaskan bahwa 40 peraturan tersebut merupakan dasar hukum yang sangat esensial dan strategis sebagai pondasi pembangunan Bali era baru,” kata Koster saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Jumat (14/8/2020).

Ia menambahkan dalam tiga tahun ke depan merupakan tahapan untuk sosialisasi, edukasi, dan implementasi secara utuh dan menyeluruh semua peraturan tersebut agar pembangunan Bali dapat berlangsung secara permanen, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum.

Menurut Koster, dalam dua tahun ini,  juga telah direalisasikan sejumlah program prioritas, di antaranya berupa penguatan desa adat, penggunaan aksara dan bahasa Bali; penggunaan busana adat Bali, penyelenggaraan Festival Seni Bali Jani, pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, Jaminan Kesehatan Krama Bali Sejahtera, pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali; tata kelola minuman destilasi arak Bali; dan penyelenggaraan Bulan Bung Karno.

“Saya mengajak Bupati/Walikota se-Bali, Sameton Sareng Sami, krama Bali, marilah bersama-sama solid bergerak, "Kerja Fokus, Tulus, dan Lurus” guna mewujudkan  Bali Era Baru sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, untuk kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara niskala dan sakala,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Gubernur juga mengajak Bupati/Walikota se-Bali, untuk bersama-sama membangun Bali dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola; dengan menghilangkan egoisme sektoral dan egoisme wilayah.

“Kita harus bersatu padu, bersinergi dengan seluruh komponen krama Bali untuk nindihin gumi Bali,” tegasnya.

Gubernur mengingatkan dalam masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang masih berlangsung ini, agar bersama-sama saling mengingatkan, saling menjaga, dan saling melindungi dengan secara berdisiplin dan penuh rasa tanggung jawab melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020, yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Astungkara Hyang Widhi Wasa selalu memberi anugerah yang terbaik bagi Kita agar pandemi COVID-19 segera berlalu, sehingga upaya pemulihan perekonomian masyarakat Bali dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai tahapan yang telah direncanakan,” pintanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved