Corona di Bali
Anggaran Penanggulangan Covid-19 Pemprov Bali Telah Terserap Hampir 100 Persen
Ia menjabarkan, alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 310 miliar lebih sudah terealisasi sebesar Rp 287 miliar lebih atau 92,57 persen.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster menjabarkan bahwa alokasi anggaran untuk penanggulangan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali sudah berjalan maksimal.
Hal tersebut bisa dilihat dari penyerapan anggaran hingga triwulan kedua ini yang telah mencapai hampir 100 persen.
"Penyerapan anggaran telah mencapai di atas 90 persen, bahkan ada yang telah 100 persen," kata Koster dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Jum'at (14/8/2020).
Ia menjabarkan, alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 310 miliar lebih sudah terealisasi sebesar Rp 287 miliar lebih atau 92,57 persen.
• Walikota Rai Mantra Kukuhkan 29 Anggota Paskibraka Denpasar
• 10 Prodi dan PTN dengan Nilai UTBK Tertinggi Bidang Soshum di SBMPTN 2020
• Cerita Gung Sanggra Sebelum Berangkat ke Jakarta
Sementara anggaran Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 197 miliar lebih sudah terealisasi sebanyak Rp. 178 miliar lebih atau sebesar 90,22 persen.
Dalam sidang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama itu, Gubernur Koster juga menjelaskan terkait anggaran penanganan dampak ekonomi yang dialokasikan sebesar Rp 102 miilar lebih yang 100 persen sudah telah terealisasi.
Baginya, hal itu menjadi bukti keseriusan Pemprov Bali dalam penanggulangan dampak pandemi.
Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini juga mengakui bahwa dalam situasi pandemi ini pemerintah telah berupaya menghitung ulang semua potensi dan proyeksi kenaikan dan penurunan pendapatan sesuai dengan kajian data perekonomian dan realisasi tahun berjalan.
“Kajian ini juga menjadi dasar pertimbangan dalam Perubahan Kedua atas Perda 2 Tahun 2011,” kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama masa pandemi ini, Pemerintah Pusat dan Pemprov Bali telah memberikan berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak, baik berupa jaring pengaman sosial maupun penanganan dampak ekonomi.
“Pemberian Bantuan stimulus kepada koperasi, dan UMKM telah dilaksanakan melalui pendataan dan verifikasi objektif yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota, sehingga jauh dari intervensi kepentingan politis,” tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/gubernur-bali-wayan-koster-menyampaikan-pidatonya-dalam-rapat-paripurna-ke-13.jpg)