Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Jembrana Bertambah Tiga Orang

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana kembali bertambah, Jumat (14/8/2020)

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana kembali bertambah, Jumat (14/8/2020).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana kembali mengumumkan penambahan pasien sebanyak tiga orang.

Dengan demikian jumlah keseluruhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 72 kasus.

Sementara yang sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan sebanyak 59 orang.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, tambahan tiga orang pasien itu, dua berasal dari Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, dan satu dari Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara.

"Dua pasien dari Candikusuma itu tergolong kasus transmisi lokal dari pasien terkonfirmasi sebelumnya (pasien ke-69). Ada kontak dekat, mereka masih ada hubungan saudara dan tinggal dalam 1 rumah. Yang pertama anak (usia 8 tahun), merupakan anak kandung dari pasien ke-69 sedangkan satu lagi merupakan ibunya," ucapnya.

Dijelaskannya, tambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 yang ketiga, seorang anak berusia 10 tahun berasal dari Kelurahan Loloan Barat.

Anak ini sempat dirawat selama dua hari dengan keluhan panas selama tujuh hari.

Pasien ini juga dirawat dengan keluhan kondisi tubuh lemas.

"Setelah dilakukan rapid test hasilnya positif, dan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan PCR melalui sampel swab dinyatakan terkonfirmasi Covid-19," terang Arisantha.

Menurut dia, saat ini tracking kontak erat sudah dilakukan penelusuran sumber penularan virus yang masuk ke tubuh anak tersebut.

Untuk pedoman penanganan pasien sembuh dari Covid-19, yang dikeluarkan Menteri Kesehatan, seorang pasien bisa dinyatakan sembuh tanpa harus menjalani swab test.

Syaratnya, perawatan serta isolasi sudah dilakukan selama 10 hari dengan tanpa ditemukan gejala.

“Pemantauan gejala klinis bagi pasien terkonfirmasi tanpa gejala itu penting.Namun menentukan apakah pasien sudah sehat dan bisa dipulangkan apa belum itu sangat ditentukan oleh pemeriksaan dan pengawasan dokter DPJP (dokter penanngung jawab pasien). Jadi ini sesuai pedoman, dan yang menentukan adalah dokter DPJP sesuai kewenangan klinisnya," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved