Berita Jembrana
Jembrana Mulai Terapkan WFH Hari Ini, Tidak Terjadi Perubahan Signifikan
Aktivitas di Kantor Bupati Jembrana tampak berjalan normal seperti bisanya, Jumat 10 April 2026.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Aktivitas di Kantor Bupati Jembrana tampak berjalan normal seperti bisanya, Jumat 10 April 2026.
Meskipun, lingkungan Pemkab Jembrana saat ini sudah mulai menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat.
Pengaturan jam kerja dilakukan oleh masing-masing pimpinan OPD sesuai beban kerja yang dimiliki.
Menurut pantauan, suasana atau aktivitas di lingkungan kerja Pemkab Jembrana masih berjalan normal.
Baca juga: Ketut Pageh Terjatuh dari Pohon Kelapa Setinggi 8 Meter, Pria Asal Jembrana Tewas CKB
Tak ada perbedaan signifikan antara hari ini (pelaksanaan WFH) dibandingkan sebelum diterapkan.
Area parkir kantor juga masih ramai dengan kendaraan milik para pegawai Pemkab.
"Kita sudah mulai hari ini juga (Jumat), sama seperti daerah lain," jelas Sekda Jembrana, I Made Budiasa saat dikonfirmasi, Jumat 10 April 2026.
Baca juga: WFH di Badung Dialihkan untuk Kegiatan Atasi Sampah, Bapak Angkat Diminta Turun Sosialisasi
Disingung mengenai aktivitas kerja ASN yang masih normal atau sama seperti hari sebelumnya, Budiasa menjelaskan bahwa pengaturan kerja pegawai atau penerapan WFH atau tidak ditentukan oleh Kepala OPD masing-masing di Pemkab Jembrana.
Sebab, yang mengetahui beban kerja dari masing-masing Dinas adalah yang bersangkutan.
Pada hari pertama pelaksanaan ini, kemungkinan di setiap Dinas Lingkungan Pemkab Jembrana masih banyak volume pekerjaan yang harus dilakukan.
Baca juga: Resmi ASN Pemprov Bali WFH Tiap Jumat, BKPSDM: Semua Terukur dan Diawasi
"Karena kepala OPD yang mengetahui volume pekerjaan dinasnya. Teknisnya sudah disesuaikan dalam SE Bupati Jembrana yang sudah ada,"
Budiasa mengakui, penerapan kebijakan WFH baru bisa dilakukan pekan ini karena Jumat lalu kebetulan memang hari libur nasional alias tanggal merah.
"Tentunya kebijakan yang diumumkan Pusat melalui SE Mendagri kemarin kita tindaklanjuti di daerah," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat resmi mengumumkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia di setiap hari Jumat.
Gubernur, Bupati/Wali Kota diminta untuk melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah melalui kombinasi fleksibilitas pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Suasana-halaman-Kantor-Bupati-Jembrana-Jumat-10-April-2026.jpg)