Begini Cara Mengetahui Lolos atau Tidak Pendaftaran Kartu Prakerja, Berikut Linknya

Hingga pendaftaran ditutup pada Rabu (12/8/2020), sebanyak 1,2 juta orang telah mendaftar pada gelombang 4.

Editor: Kambali
ADITYA PRADANA PUTRA/Antara via Kompas.com
ilustrasi - Banyak pekerja yang di-PHK berusaha mendaftarkan diri untuk mendapat bantuan lewat skema Kartu Prakerja. 

Jika tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Peserta yang gagal bisa mengkuti seleksi gelombang berikutnya tanpa perlu mengulangi lagi proses pendaftaran dari awal.

Panduan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4, Bisa Online atau Offline, Ini Syarat & Tata Caranya

Kartu Prakerja gelombang 5

Untuk gelombang 5, pendaftaran telah dibuka kembali pada Sabtu (15/8/2020) pukul 12.00 WIB.

Sama seperti gelombang 4, kuota yang disediakan pada gelombang 5 ini adalah 800.000 peserta.

Dibandingkan gelombang 1-3, ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4.

ILUSTRASI - Daftar Kartu Prakerja.
ILUSTRASI - Daftar Kartu Prakerja. (www.Prakerja.go.id)

Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar, kini telah dihapuskan.

Dimulai pada gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.

Selain itu, Pendaftaran Kartu Prakerja juga bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline).

Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui Link laman https://www.prakerja.go.id.

Bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan setempat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar Kartu Prakerja, Ini Cara Mengetahui Lolos atau Tidak, https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/15/145506465/daftar-kartu-prakerja-ini-cara-mengetahui-lolos-atau-tidak?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved