Pariwisata Sudah Dibuka, Banyuwangi Sangat Hati-hati Gelar Sekolah Tatap Muka

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, mengatakan butuh pertimbangan yang sangat hati-hati untuk membuka kembali sekolah tatap muka.

Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno. 

TRIBUN-BALI.COM, BANYUWANGI - Banyuwangi menjadi percontohan new normal pariwisata.

Banyak destinasi wisata yang telah dibuka. Namun tidak demikian dengan sekolah.

Pemkab Banyuwangi sangat berhati-hati untuk membuka kembali sekolah tatap muka.

Bahkan di sekolah di wilayah kecamatan atau kelurahan yang berada di zona hijau.

Madu Bermanfaat untuk Obat Asam Lambung, Begini Aturan Mengonsumsinya

Soal Insiden Maut di MotoGP Austria, Xavier Simeon: Red Bull Ring Bukan untuk Balap Motor!

Upacara Bendera HUT ke-75 RI, Presiden Jokowi Pakai Baju Adat Timor Tengah Selatan NTT

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, mengatakan butuh pertimbangan yang sangat hati-hati untuk membuka kembali sekolah tatap muka.

”Harus dipertimbangkan dan sangat hati-hati. Perlu tanggung jawab yang besar antara sekolah dan orangtua,” kata Anas.

Anas mengatakan hingga saat ini, Dinas Pendidikan dan Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 terus mengkaji untuk membuka kembali sekolah tatap muka.

“Detailnya harus dipikirkan secara matang untuk membuka kembali pembelajaran tatap muka,” tambah Anas.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, mengatakan sebelum membuka pembelajaran tatap muka harus jelas posisi pendidikan saat ini di masa pandemi.

“Ada tiga fase di masa pandemi. Emergency atau krisis, recovery atau transisi, dan new normal. Saat ini posisi pendidikan masih masuk fase krisis, belum masuk fase recovery apalagi new normal,” kata Suratno.

Suratno mengatakan untuk membuka pembelajaran tatap muka juga harus memenuhi kriteria berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, yang mengatur penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021dan tahun akademik 2020/2021.

”Membuka sekolah tatap muka di satu wilayah juga harus memenuhi SKB empat menteri. Ini yang harus kami penuhi,” kata Suratno.

Syarat pertama wilayah tersebut sudah zona hijau atau kuning.

Sementara Banyuwangi masih masuk zona oranye dan terkadang kuning.

BREAKING NEWS- Seorang Pria Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar

Pengendara di Perempatan Pesanggaran Denpasar Lakukan Penghormatan Pada Merah Putih

Valentino Rossi Kecam Keras Aksi Johann Zarco, Sebut Pebalap Gila & Minta MotoGP Bertindak Tegas

Penentuan zona ini yang berwenang pemerintah pusat bukan daerah.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved