Kasus Djoko Tjandra

Eks Ketua KPK Antasari Azhar juga Diperiksa dalam Kasus Djoko Tjandra, Ini yang Dicari Bareskrim

Saya diminta keterangan sebagai kapasitas yang pernah menangani perkaranya dulu (perkara pengalihan hak tagih Bank Bali).

Editor: Kambali
Ambaranie Nadia K.M
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Kamis (13/8/2020) pekan kemarin.

Pimpinan KPK periode 2007-2009 itu diperiksa kapasitasnya sebagai penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang menjerat Djoko Tjandra.

Kabar adanya pemeriksaan tersebut pertama kali beredar dari surat pemanggilan pemeriksaan nomor B/PK-257/VIII/RES.3.3/2020/ Tipidkor. Dalam surat itu, ditujukan atas nama Antasari Azhar.

Dalam surat itu, Antasari Azhar diminta untuk mendatangi Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana korupsi bank Bali 2000-2009 yang dilakukan Djoko Tjandra.

Kasus Djoko Tjandra Harusnya Ditangani KPK

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ HO-Polri)

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Menurut Argo, Antasari Azhar diperiksa sebagai saksi dalam kepentingan penyelidikan kasus yang menjerat Djoko Tjandra.

“Iya diperiksa sebagai saksi,” kata Argo dalam keterangannya, Kamis (20/8/2020).

Namun demikian, Argo tak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang didalami terhadap Antasari.

Termasuk kaitannya dalam kasus yang tengah membelit Djoko Tjandra.

Ini yang Dicari Bareskrim

Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008.()
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008.() (kompas.com)

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri ternyata telah memeriksa mantan Ketua KPK, Antasari Azhar pada Kamis (13/8/2020).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi bank Bali 2000-2009 yang dilakukan Djoko Tjandra.

"Saya diminta keterangan sebagai kapasitas yang pernah menangani perkaranya dulu (perkara pengalihan hak tagih Bank Bali). Penyidik ingin mengetahui rentang kejadian kasus tersebut," kata Antasari kepada Tribunnews.com, Jumat (21/8/2020).

Antasari mengungkapkan bahwa dirinya dicecar sekira 10 pertanyaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri waktu itu.

“Sekitar 10-an. Penyidik ingin jelas seperti kasusnya dulu, saya sebagai penyidiknya dan 1999 sidang saya ditunjuk lagi sebagai penuntut umumnya,” ungkapnya.

Polri Minta Imigrasi Cekal Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Menerima Suap 20 Ribu Dolar AS untuk Hapus Red Notice Djoko Tjandra

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved