Anton J Rocks Terjerat Narkoba

Drummer Band J-Rocks Bersama 3 Rekannya Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Anton Miliki 1 Kg Ganja

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan keempatnya kini telah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Editor: Kambali
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Grup band beraliran rock, J-Rocks saat konferensi pers peluncuran single dan video klip terbaru berjudul Wudhu, di Jakarta, Selasa (23/1/2018). Grup beranggotakan Iman, Sony, Wima, dan Anton ini mendaur ulang lagu wudhu musisi senior Bimbo sesuai dengan aliran musik J-Rocks. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) bersama tiga rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan keempatnya kini telah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Iya benar, sudah ditetapkan tersangka," kata Ahrie saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Namun demikian, pihak kepolisian masih enggan menjelaskan kronologi terkait kasus narkoba yang membelit Anton dan ketiga rekannya.

Dia bilang, kepolisian akan merilis kasus tersebut pada siang ini.

"Lengkapnya nanti jam 12 Pak Kabid Humas press release di polres Tanjung Priok," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) ditangkap oleh kepolisian usai kedapatan mempunyai narkotika jenis ganja.

Polisi Tangkap Drummer J-Rocks, Terjerat Narkoba

Pemeriksaan Urine, Hasilnya Positif

Para personel band J-rocks, dari kiri: Iman, Wima, Anton and Sony.
Para personel band J-rocks, dari kiri: Iman, Wima, Anton and Sony. (TRIBUNNEWS)

Kepolisian RI telah menggelar pemeriksaan urine terhadap Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) bersama tiga rekannya.

Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui apakah keempat pelaku mengkonsumsi narkoba atau tidak.

"Sudah dilakukan tes urine," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Dia mengatakan Anton bersama ketiga rekannya telah terbukti mengkonsumsi narkoba.

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait jenis narkoba yang dikonsumsi oleh pelaku.

"Keempatnya positif (narkoba, Red)," pungkasnya.

Kronologi Tertangkapnya Personel Grup Band J-Rocks Berinisial ARK yang Bawa 1 Kg Ganja,

Diberitakan sebelumnya, Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) ditangkap oleh kepolisian usai kedapatan mempunyai narkotika jenis ganja.

Diduga, Anton memiliki 1 kilogram ganja.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Diketahui, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W. Mereka adalah dua orang kru J-Rocks dan seorang mantan kru J-Rocks.

Kendati demikian, pihaknya masih enggan berbicara banyak terkait peristiwa tersebut. Dia bilang nantinya penyidik berencana untuk merilis kasus tersebut pada siang hari ini.

"Rencananya jam 12," tukasnya.

Diduga, Anton memiliki 1 kilogram ganja.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram," kata Ahrie Sonta.

Diketahui, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W.

Mereka adalah dua orang kru J-Rocks dan seorang mantan kru J-Rocks.

Menurutnya, Anton bersama ketiga rekannya telah terbukti mengkonsumsi narkoba. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Drummer Band J-Rocks dan Tiga Rekannya Telah Diperiksa Urine, Hasilnya Positif Konsumsi Narkoba, dan Drummer Band J-Rocks Bersama Tiga Rekannya Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved