Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Penyebab Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung Belum Diketahui, Api Dilaporkan Muncul dari Lantai 6
Sabtu (22/8/2020) malam, gedung Kejaksaan Agung RI terbakar hebat. Peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI yang berlokasi
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -- Sabtu (22/8/2020) malam, gedung Kejaksaan Agung RI terbakar hebat.
Peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI yang berlokasi di kawasan Blok M Jakarta Selatan tersebut bermula dari kobaran api di lantai enam.
Dari informasi yang disampaikan oleh BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan bahwa kronologi terbakarnya gedung Kejaksaan Agung terjadi selepas pukul 19.10 WIB.
Proses pemadaman Kantor berlokasi Jalan Sultan Hasanudin Dalam No 1, RT.011/ RW.007, Kel Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru telah dilakukan sejak pukul 19.15 WIB.
• Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran, Kapuspenkum Jamin Data Masih Aman karena Ada Back Up
• Begini Kronologi Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung RI, Api Berasal dari Lantai 6
• BREAKING NEWS! Gedung Kejaksaan Agung Terbakar Hebat Pukul 19.10 WIB

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, informasi awal kebakaran bermula dari lantai 6.
"Info utama, kebakaran dari lantai enam, sekarang sudah merambat ke lantai tiga," jelasnya dalam Tayangan Braking News Kompas TV.
Selanjutnya, Satriadi Gunawan mengungkapkan saat ini telah ada 23 Unit dengan personil 120 orang.
Terkait penyebab, Satriadi mengatakan pihaknya belum mengetahui.
"Penyebab, kita masih belum tahu," jelasnya.
Hingga saat ini, gedung utama Kejaksaan Agung RI hampir habis terbakar.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan saat ini belum ada laporam korban.
Hal tersebut Hari Setiyono ungkapkan dalam keterangannya dalam Breking News Kompas TV.
"Selama ini belum ada laporam korban. Saat ini masih penyelidikan," ujarnya.
Hari Setiyono menjelaskan, lantai 6 dan 5 merupakan bagian pembinaan termasuk kepegawaian.
"Gedung lantai 6 dan 5 itu bagian pembinaan termasuk di situ ada kepegawaian," jelasnya.