Trump Larang Beroperasi, TikTok Akhirnya Ajukan Gugatan kepada Pemerintah AS
Ini menjadi perlawanan pertama dari perusahaan asal China ini terhadap Presiden AS Donald Trump pasca pelarangan operasional TikTok di AS.
"Upaya banding yang dilakukan perusahaan di pengadilan federal AS, hasil terbaik dapat mencakup pengadilan federal yang membatalkan perintah eksekutif Trump dan menghentikan negosiasi komersial apa pun terkait penjualan aset TikTok," lanjutnya.
Upaya hukum tersebut akan mempunyai nilai besar terhadap perusahaan, jelas Zhou Shijian, penasihat All China Lawyers Association di bidang tuntutan hukum terkait WTO.
"Jika sebuah perusahaan memiliki keberanian untuk menantang pemerintah AS di pengadilan, maka publik AS akan lebih yakin bahwa perusahaan tersebut tidak bersalah," tegas Zhou.
Nilai tantangan juga akan baik bagi TikTok dalam hubungannya dengan perusahaan AS yang dilaporkan untuk menjual asetnya di AS, meskipun ini bukan yang diinginkan perusahaan.
"Berjuang membantu meningkatkan nilai asetnya dalam potensi penjualan, sedangkan menyerah akan berdampak sebaliknya."
Trump membuat perintah eksekutif berdasarkan undang-undang tahun 1977 yang memungkinkan presiden AS mengumumkan keadaan darurat nasional sebagai tanggapan atas ancaman luar biasa yang memungkinkan presiden melarang transaksi dan menyita aset sebuah perusahaan.
Sebelumnya, CIA menyimpulkan tidak ada bukti bahwa badan intelijen China pernah mengakses data dari TikTok, The New York Times melaporkan pada 7 Agustus lalu.
Sekarang TikTok telah memutuskan untuk menentang perintah Trump.
Beberapa ahli berpendapat bahwa Tencent, pemilik layanan WeChat ini juga terganggu oleh perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Trump pada hari yang sama.
Mereka harus melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan haknya.
"Saya pikir itu ide yang bagus. Jika Tencent mengajukan gugatan terhadap perintah Trump. Gabungan kedua kasus tersebut akan mendapatkan lebih banyak dukungan dari masyarakat AS," ujarnya.(*)