BPJamsostek Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah kepada Kemenaker Secara Bertahap

Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJamsostek, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker, untuk mempermudah proses

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
penyerahan data BSU BPJamsostek 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Anak Agung Seri Kusniarti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Proses penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU), oleh pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berjalan.

Bertempat di Kantor Menteri Ketenagakerjaan RI, BPJamsostek memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada Senin (24/8/2020).

Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJamsostek, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai  kesepakatan dengan Kemenaker, untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring, dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

"Dari target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta," sebutnya dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Selasa (25/8/2020).

Kasus Virus Corona di Dunia Mendekati 24 Juta, Ini 10 Negara dengan Kasus Covid-19 Tertinggi

Bawaslu Jembrana Peringatkan Perangkat Desa Tidak Lakukan Kampanye Dukungan Salah Satu Bacalon

Selain Melemahkan Daya Tahan Tubuh, Berikut Bahaya Suka Marah untuk Kesehatan Fisik

Dari jumlah tersebut diserahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta.

Gelombang penyerahan data berikutnya, akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

Saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja nomor rekeningnya belum diterima BPJamsostek.

"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat tanggal 30 Agustus 2020," sebutnya.

Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, akan dikembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan dilakukan validasi ulang.

 Bimo Prasetiyo, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bali Gianyar juga menambahkan.

“Jadi per pagi ini (25/08/2020) data rekening yang sudah terkumpul di wilayah kerja kami (Gianyar, Klungkung dan Bangli) sudah mencapai 38.574 nomor rekening valid melalui konfirmasi bank,” ungkap Bimo.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, menerima data yang disampaikan oleh BPJamsostek.

Ia menyatakan, data batch pertama BSU sebanyak 2,5 juta ini akan di-checklist untuk mengecek kesesuaian data yang ada.

"Setelah itu baru akan kami serahkan kepada KPPN untuk nanti akan disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah. Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program Bantuan Subsidi Upah," sebutnya.

Ramalan Zodiak Cinta 26 Agustus 2020, Cancer Menikmati Momen Romantis, Pisces Ingin Sendirian

Rumah Tangga Rizki DA dan Nadya Mustika Diguncang Isu Keretakan, Ini yang Terjadi

Ramalan Zodiak 26 Agustus 2020, Aries Jangan Tergesa-gesa, Gemini Jadi Agak Emosional

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved