Corona di Bali

Disdikpora Bali Telah Siapkan Mekanisme Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19

Disdikpora Provinsi Bali telah menyiapkan mekanisme pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa. 

Mereka kemudian melakukan pembelajaran tatap muka secara bergiliran.

"Sekarang yang diterapkan kan full online. Nah paling tidak, mungkin bisa dilakukan dibagi dua tahap. Kalau bisa dia langsung tatap mula setengah, besoknya setengah," kata Gusti Budiarta saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Selasa (28/7/2020).

Melalui metode pembelajaran seperti ini, di samping siswa tetap bisa belajar secara virtual, mereka juga bisa bertatap muka dengan gurunya di sekolah.

"Tetapi dibagi dua kelasnya. Mungkin dibagi per harinya setengah-setengah. Jadinya kan ada physical distancing di sana," kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Dengan adanya pembelajaran tatap muka, anak-anak diharapkan bisa lebih banyak berdiskusi dengan gurunya sehingga bisa lebih paham dengan materi yang diajarkan.

"Kalau virtual seperti itu sepertinya tidak ada tanya jawab. Mereka jadinya kurang paham dengan materi yang diajarkan," kata Wakil Ketua IV Fraksi PDIP DPRD Bali itu.

"Seperti itu harapan kita kepada Kadis (Pendidikan) supaya diperhatikan hal-hal seperti itu. Mulai sekarang diperhatikan, apalagi kita akan segera membuka pariwisata di era new normal. Tetapi harap juga pelan-pelan, jangan full langsung. Pelan-pelan dan bertahap," pintanya.

Pihaknya mengaku, banyak menerima keluhan dari orangtua siswa yang harus bekerja dan tidak memiliki guru pembimbing.

Situasi itu membuat anak mereka tidak paham ketika mendapatkan materi yang diajarkan oleh guru.

Disisi lain orangtua juga mempunyai keterbatasan waktu dalam mendampingi anaknya belajar melalui virtual karena harus bekerja.

Berangkat dari persoalan itu, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan se-Bali bisa melakukan permohonan agar merevisi terkait aturan yang dijalankan oleh pemerintah.

Karena kebijakan terkait dengan pembelajaran via daring ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

"Agar diusulkan kepada pusat agar bisa merevisi paling tidak keinginan di daerah itu seperti ini," jelasnya.

Bendesa Adat Pedungan itu menilai, dalam pembukaan sekolah nantinya tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu dilakukan agar tidak adanya kemunculan klaster Covid-19 di sekolah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved