Corona di Bali

Disdikpora Bali Telah Siapkan Mekanisme Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19

Disdikpora Provinsi Bali telah menyiapkan mekanisme pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa. 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali telah menyiapkan mekanisme pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Selama ini, guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, Disdikpora Bali mengambil mekanisme pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online.

Kepala Disdikpora Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali untuk mempersiapkan piranti pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

"Kita siapkan surat edaran Gubernur, kemudian petunjuk teknis pelaksanaan. Nah karena itu kita undang Kepala Dinas di Kabupaten/Kota," jelas Boy saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Selasa (25/8/2020).

Minimalisir Siswa Stres Saat Ikuti Pembelajaran Daring, Disdikpora Bali Tak Lagi Berikan Target

Jadi Narasumber Webinar Universitas Muhammadiyah Magelang,Suwirta Berbagi Penerapan KTR di Klungkung

Andrea Dovizioso Tak Yakin Bisa Juara MotoGP 2020, Ini Alasannya

Boy menuturkan, sekolah yang dibuka untuk pembelajaran tatap muka dimulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Sementara tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) belum boleh untuk dibuka secara tatap muka.

"Ini masa transisi sebenarnya. Tetapi jangan salah, bukan harus dibuka. (Ini masih) persiapan, jika nanti dibuka di era new normal. Dua bulan ini masa transisi," jelas Boy.

Dirinya menegaskan, pembuka sekolah nanti keputusannya ada di tangan orangtua, sebab pihaknya mengaku tidak boleh memaksakan.

Jika nanti orangtua belum mengizinkan anaknya sekolah, itu merupakan haknya dan pembelajaran akan tetap dilaksanakan secara daring.

Oleh karena itu, nantinya jika surat edaran dari Gubernur Bali sudah turun tidak serta-merta semua sekolah akan dibuka.

"Mereka (sekolah) harus mengajukan daftar periksa. Jadi ada enam item kurang lebih itu. Nanti kita yang akan mengecek semua. Kalau sudah benar-benar dia siap baru bisa dilaksanakan," tuturnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali juga mengusulkan agar ada sedikit perubahan dalam metode pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta meminta agar Dinas Pendidikan se-Bali mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Namun dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini siswa dalam satu kelas dibagi ke dalam dua kelompok.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved