Corona di Bali

Disdikpora Bali Telah Siapkan Mekanisme Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19

Disdikpora Provinsi Bali telah menyiapkan mekanisme pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa. 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali telah menyiapkan mekanisme pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Selama ini, guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, Disdikpora Bali mengambil mekanisme pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online.

Kepala Disdikpora Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali untuk mempersiapkan piranti pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

"Kita siapkan surat edaran Gubernur, kemudian petunjuk teknis pelaksanaan. Nah karena itu kita undang Kepala Dinas di Kabupaten/Kota," jelas Boy saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Selasa (25/8/2020).

Minimalisir Siswa Stres Saat Ikuti Pembelajaran Daring, Disdikpora Bali Tak Lagi Berikan Target

Jadi Narasumber Webinar Universitas Muhammadiyah Magelang,Suwirta Berbagi Penerapan KTR di Klungkung

Andrea Dovizioso Tak Yakin Bisa Juara MotoGP 2020, Ini Alasannya

Boy menuturkan, sekolah yang dibuka untuk pembelajaran tatap muka dimulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Sementara tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) belum boleh untuk dibuka secara tatap muka.

"Ini masa transisi sebenarnya. Tetapi jangan salah, bukan harus dibuka. (Ini masih) persiapan, jika nanti dibuka di era new normal. Dua bulan ini masa transisi," jelas Boy.

Dirinya menegaskan, pembuka sekolah nanti keputusannya ada di tangan orangtua, sebab pihaknya mengaku tidak boleh memaksakan.

Jika nanti orangtua belum mengizinkan anaknya sekolah, itu merupakan haknya dan pembelajaran akan tetap dilaksanakan secara daring.

Oleh karena itu, nantinya jika surat edaran dari Gubernur Bali sudah turun tidak serta-merta semua sekolah akan dibuka.

"Mereka (sekolah) harus mengajukan daftar periksa. Jadi ada enam item kurang lebih itu. Nanti kita yang akan mengecek semua. Kalau sudah benar-benar dia siap baru bisa dilaksanakan," tuturnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali juga mengusulkan agar ada sedikit perubahan dalam metode pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta meminta agar Dinas Pendidikan se-Bali mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Namun dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini siswa dalam satu kelas dibagi ke dalam dua kelompok.

Mereka kemudian melakukan pembelajaran tatap muka secara bergiliran.

"Sekarang yang diterapkan kan full online. Nah paling tidak, mungkin bisa dilakukan dibagi dua tahap. Kalau bisa dia langsung tatap mula setengah, besoknya setengah," kata Gusti Budiarta saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Selasa (28/7/2020).

Melalui metode pembelajaran seperti ini, di samping siswa tetap bisa belajar secara virtual, mereka juga bisa bertatap muka dengan gurunya di sekolah.

"Tetapi dibagi dua kelasnya. Mungkin dibagi per harinya setengah-setengah. Jadinya kan ada physical distancing di sana," kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Dengan adanya pembelajaran tatap muka, anak-anak diharapkan bisa lebih banyak berdiskusi dengan gurunya sehingga bisa lebih paham dengan materi yang diajarkan.

"Kalau virtual seperti itu sepertinya tidak ada tanya jawab. Mereka jadinya kurang paham dengan materi yang diajarkan," kata Wakil Ketua IV Fraksi PDIP DPRD Bali itu.

"Seperti itu harapan kita kepada Kadis (Pendidikan) supaya diperhatikan hal-hal seperti itu. Mulai sekarang diperhatikan, apalagi kita akan segera membuka pariwisata di era new normal. Tetapi harap juga pelan-pelan, jangan full langsung. Pelan-pelan dan bertahap," pintanya.

Pihaknya mengaku, banyak menerima keluhan dari orangtua siswa yang harus bekerja dan tidak memiliki guru pembimbing.

Situasi itu membuat anak mereka tidak paham ketika mendapatkan materi yang diajarkan oleh guru.

Disisi lain orangtua juga mempunyai keterbatasan waktu dalam mendampingi anaknya belajar melalui virtual karena harus bekerja.

Berangkat dari persoalan itu, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan se-Bali bisa melakukan permohonan agar merevisi terkait aturan yang dijalankan oleh pemerintah.

Karena kebijakan terkait dengan pembelajaran via daring ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

"Agar diusulkan kepada pusat agar bisa merevisi paling tidak keinginan di daerah itu seperti ini," jelasnya.

Bendesa Adat Pedungan itu menilai, dalam pembukaan sekolah nantinya tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu dilakukan agar tidak adanya kemunculan klaster Covid-19 di sekolah.

Menurutnya, daerah sampai saat ini belum membuka sekolah karena ditakutkan anak-anak dibawah umur 14 tahun atau SMP ke bawah tidak memahami arti penting dari protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Sementara untuk anak-anak 15 tahun atau SMA ke atas biasanya sudah mulai paham terhadap adanya protokol tersebut.

"Yang anak-anak terutama SD dan TK ini. Jadi ketakutan yang paling pasti adanya klaster baru penularan Covid-19 di sekolah," tuturnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved