Kekasih Hamil 6 Bulan, Remaja 18 Tahun Buang Kekasih ke Sungai Lalu Tenggelamkan
Kekasih Hamil 6 Bulan, Remaja 18 Tahun Buang Kekasih ke Sungai Lalu Tenggelamkan
Editor:
Aloisius H Manggol
4. Terancam hukuman mati
Aris menjelaskan, kedua pelaku terancam hukuman mati.
Pasalnya, pembunuhan terhadap remaja hamil tersebut direncanakan terlebih dahulu.
"Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup," tandasnya.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (TribunLampung.co.id/ Robertus Didik Budiawan Cahyono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Remaja Bunuh Pacar yang Hamil karena Tak Mau Tanggung Jawab, Ditenggelamkan Hidup-hidup
Rekomendasi untuk Anda