Kekasih Hamil 6 Bulan, Remaja 18 Tahun Buang Kekasih ke Sungai Lalu Tenggelamkan

Kekasih Hamil 6 Bulan, Remaja 18 Tahun Buang Kekasih ke Sungai Lalu Tenggelamkan

Dok Basarnas Bali
Ilustrasi- foto tak terkait berita. 

4. Terancam hukuman mati

Aris menjelaskan, kedua pelaku terancam hukuman mati.

Pasalnya, pembunuhan terhadap remaja hamil tersebut direncanakan terlebih dahulu.

"Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup," tandasnya.

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (TribunLampung.co.id/ Robertus Didik Budiawan Cahyono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Remaja Bunuh Pacar yang Hamil karena Tak Mau Tanggung Jawab, Ditenggelamkan Hidup-hidup

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved