Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka 28 Agustus 2020, Pengunjung Wajib Penuhi Syarat Ini

Pembukaan tersebut dilakukan dalam rangka menghadapi kehidupan baru yang adaptif dan menggerakkan lagi sektor perekonomian di kawasan TNBTS.

Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Kawasan Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) 

TRIBUN-BALI.COM - Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Jawa Timur rencananya akan dibuka kembali pada 28 Agustus 2020.

Pembukaan tersebut dilakukan dalam rangka menghadapi kehidupan baru yang adaptif dan menggerakkan lagi sektor perekonomian di kawasan TNBTS.

Kepala Balai Besar TNBTS, John Kennedie mengatakan, pembukaan wisata di TNBTS berdasarkan hasil kesepakatan empat kepala daerah di Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Lumajang.

Serta menindaklanjuti surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang reaktivasi bertahap kawasan taman nasional, taman wisata alam, dan suaka marga satwa untuk kunjungan wisata alam dalam kondisi transisi akhir Covid-19.

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Minus Hingga 2% di Kuartal III-2020

BPJamsostek Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah kepada Kemenaker Secara Bertahap

Kasus Virus Corona di Dunia Mendekati 24 Juta, Ini 10 Negara dengan Kasus Covid-19 Tertinggi

"Semuanya kini telah disetujui.

Dan kami sepakat tanggal 28 Agustus 2020 wisata Bromo Tengger Semeru mulai dibuka tepat pukul 13.00 WIB," ucapnya dalam konferensi pers, Selasa (25/8/2020).

Meski demikian, pembukaan wisata tersebut hanya berlaku untuk wisata di Gunung Bromo.

Sedangkan untuk Gunung Semeru, rencananya akan dibuka kembali dalam 14 hari ke depan usai wisata di Gunung Bromo dibuka.

Para pengunjung yang akan berlibur ke Gunung Bromo juga diharuskan melakukan pembelian tiket via online.

Yakni melalui website www.bookingbromo.bromotenggersemeru.org dengan membatasi jumlah pengunjung sebesar 20 persen dari daya tampung wisata di TNBTS.

"Jadi sementara ini dibuka dengan dibatasi 20 persen saja.

Dan nanti tiap pekan akan kami evaluasi.

 Nanti secara bertahap 20 persen, ke 30 persen hingga 50 persen," ucapnya.

Ini 5 Drakor yang Rencananya Akan Tayang Pada Akhir Agustus 2020, Apa Saja Itu ?

Ramalan Zodiak Cinta 26 Agustus 2020, Cancer Menikmati Momen Romantis, Pisces Ingin Sendirian

74 Orang Gugur Seleksi Administrasi Nakes di RS Nyitdah, Banyak yang Tak Datang untuk Tes CAT

Selain itu, para wisatawan yang akan berlibur ke Gunung Bromo juga diharuskan membawa surat keterangan sehat bebas infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dari puskesmas.

Selanjutnya harga tiket untuk hari biasa bagi wisatawan lokal sebesar Rp 29.000 di hari biasa, dan Rp 34.000 di hari libur.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved