BLT Karyawan Rp 1,2 Juta Cair Besok 27 Agustus 2020, Tahap Pertama Disalurkan pada 2,5 Juta Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bantuan tahap pertama akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja setelah di-launching
TRIBUN-BALI.COM - Akhirnya, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan dicairkan besok, Kamis (27/8/2020).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bantuan tahap pertama akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja setelah di-launching.
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
"Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama ," tuturnya.
• Kuota Pemesanan Uang Rp 75.000 Hingga 30 September 2020 Sudah Habis, Tapi Masih Ada Tahap Berikutnya
• Chelsea Berminat Rekrut Lionel Messi dari Barcelona ?
• Veteran Asal Bali Minta Generasi Penerus Bangsa Pertahankan Kemerdekaan Lewat JKN-KIS
Ia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.
"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia.
Menurut data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.
Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
Ida berharap program BSU ini membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan," ucap Ida Fauziyah.
Sebelumnya, Ida mengungkapkan, selain gaji di bawah Rp 5 juta, karyawan swasta yang menerima bantuan 600.000 dari pemerintah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ( bantuan pemerintah gaji dibawah 5 juta)
• Sembuh dari Covid-19, Ibu dan Anak Asal Jembrana Dipulangkan
• BREAKING NEWS - Koster Masih Berlakukan Rapid Test Bagi Pelaku Perjalanan
• Petani di Ubud Bertengkar Rebutan Air, Prof Windia: Permasalahan Turun Temurun
"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.