Corona di Bali

Kasus Positif Covid-19 di 5 Desa/Kelurahan di Denpasar Tidak Stabil, Angkanya Naik Turun

Kelima desa/kelurahan tersebut, yakni Desa Tegal Harum, Kelurahan Pemecutan, Desa Pemecutan Kaja, Kelurahan Padangsambian, dan Kelurahan Dauh Puri.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Humas Pemkot Denpasar
Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat memimpin langsung rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kota Denpasar yang dilaksanakan melalui Teleconference, Selasa (28/7) di Gedung Geraha Sewaka Dharma Lumintang. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 5 dari 43 desa/kelurahan yang ada di Kota Denpasar memiliki tingkat penyebaran Covid-19 sedang.

Sedangkan 38 desa/kelurahan lainnya memiliki tingkat penularan rendah.

“Kelima desa/kelurahan ini memiliki tingkat penularan sedang, dan tersebar di dua kecamatan, yakni Denpasar Barat dan Denpasar Utara,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai yang diwawancarai, Rabu (26/8/2020) siang. 

Adapun kelima desa/kelurahan tersebut, yakni Desa Tegal Harum, Kelurahan Pemecutan, Desa Pemecutan Kaja, Kelurahan Padangsambian, dan Kelurahan Dauh Puri.

“Lima desa/kelurahan ini kasusnya fluktuatif atau tidak stabil. Sekarang ada yang sembuh, tiba-tiba naik lagi, berbeda dengan desa/kelurahan lainnya yang bisa bertahan dalam waktu yang cukup lama tanpa kasus baru,” katanya.

Menurut Dewa Rai, penyebabnya dikarenakan wilayah ini memiliki tingkat mobilitas warga yang tinggi.

Aktivitas masyarakat di wilayah ini juga sangat tinggi dan heterogen, selain juga kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Kondisi penduduknya heterogen, seperti di Kelurahan Pemecutan dan Pemecutan Kaja serta Kelurahan Padangsambian aktivitasnya padat. Ada pasar, pemukimannya padat, itu yang menyebabkan kasusnya naik turun selama beberapa waktu ini,” katanya.

Daerah yang kasus penyebarannya fluktuatif ini sangat sulit mempertahankan zona hijau dan cenderung masuk zona kuning bahkan zona oranye.

Apalagi di wilayah ini terdapat beberapa pasar yang sempat menjadi klaster penyebaran Covid-19, seperti Pasar Kumbasari, Pasar Gunung Agung, Pasar Abian Timbul, dan Pasar Padangsambian.

Sementara desa/keluarahan yang berada di Kecamatan Denpasar Selatan dan Denpasar Timur memiliki tingkat penyebaran rendah dan wilayah tersebut kebanyakan berstatus zona hijau.

Ia mengaku telah melakukan beberapa upaya untuk membuat 5 desa/kelurahan ini memiliki tingkat penyebaran Covid-19 stabil, bahkan nol kasus.

“Upayanya tentu saja kami terus turun melakukan edukasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Kami menggandeng aparat desa/kelurahan serta banjar untuk melakukan pengawasan,” katanya.

Sampai saat ini dari 43 desa/kelurahan di Denpasar, sebanyak 13 desa berada di zona kuning, dan satu wilayah yakni Kelurahan Dauh Puri berada di zona oranye.

Sementara 29 desa/kelurahan berada di zona hijau. 

Sebelumnya, pada Kamis (13/8/2020) dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kota Denpasar, Wali Kota Denpasar, Rai Mantra melalui Teleconference meminta untuk desa yang masih ada di zona oranye untuk meningkatkan pengawasan.

Desa tersebut yakni Peguyangan Kangin dengan jumlah kasus aktif 15 orang dan sudah seminggu statusnya belum berubah.

"Protokol kesehatan harus ditingkatkan dan kedisiplinan masyarakat juga ditingkatkan," kata Rai Mantra.

Sementara itu, desa/kelurahan yang sudah masuk zona hijau agar tetap melakukan pengawasan dan tidak lengah.

Apalagi ada beberapa desa/kelurahan yang mampu mempertahankan zona hijau hingga seminggu seperti Kelurahan Ubung dan Kelurahan Serangan.

Sementara itu ada juga beberapa desa/kelurahan yang kondisi zonanya berubah-ubah kadang hijau dan kadang kuning.

Desa/kelurahan tersebut seperti Kelurahan Sesetan, Kelurahan Kesiman, Desa Tegal Harum, dan Desa Pemecutan Kaja.

Sementara itu, dari pusat, Denpasar masih berstatus zona orange dengan resiko penularan sedang.

Rai Mantra mengatakan, masih banyak permasalahan yang timbul disebabkan klaster-klaster yang belum jelas sumber penularannya.

Untuk itu saat ini yang memegang peranan penting yakni di tingkat keluarga dan lingkungan.

Dengan adanya kesepakatan di tingkat banjar yang sudah ada agar itu di jadikan sebuah kekuatan didalam penanganan Covid-19.

Rai Mantra juga menambahkan, karena klaster kali ini banyak berasal dari keluarga, ia meminta ibu-ibu PKK yakni Ketua PKK Kecamatan, Desa, Kelurahan dan kader-kader posyandu serta jumantik dengan bantuan puskesmas supaya berperan aktif secara terukur melakukan edukasi, sosialisasi pembinaan secara terjadwal.

4 unsur ini menurutnya yang memiliki peranan penting dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di tingkat keluarga.

Ia juga meminta agar seluruh anggota gugus tugas baik di tingkat Kota sampai Desa dan Kelurahan serta Desa Adat untuk tetap semangat dan fokus didalam penanganan dan pencegahan Covid-19.

Dimana keselamatan warga baik dilingkungan masing-masing maupun keluarga agar terus bisa ditingkatkan di wilayahnya masing-masing terutama kesadaran untuk hidup sehat dan selalu mengikuti protokol kesehatan, agar angka-angka penularan bisa terus menurun di kecamatan, desa maupun kelurahan di Denpasar.

Diharapkan juga para anggota gugus tugas agar terus fokus dalam penanganan penyebaran covid 19 ini, karena penyebaran kali ini lebih berat, karena persentase penyebaran masih banyak yang belum diketahui sumber penularannya.

Hal ini dilihat dari warna peta risiko penyebaran yang terus berubah-ubah.

Dimana warna peta ini akan menunjukkan tingkat kesadaran dari masing-masing wilayah.

Jika peta wilayah berwarna hijau berarti kesadaran masyarakat sudah semakin baik akan kesehatan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved