OJK Dorong Fintech Ikut Berperan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Nurhaida dalam kesempatan itu, juga meresmikan peluncuran Roadmap Digital Financial Innovation dan Digital Financial Literacy (DFL).
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, A A Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mendorong industri financial technology (fintech) terus memperluas keberadaannya dalam memajukan industri jasa keuangan.
Termasuk meningkatkan perannya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, saat membuka Web Seminar Virtual Innovation Day 2020 dengan tema “Accelerating Economic Recovery Through Financial Technology Innovation” diselenggarakan OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) di Jakarta beberapa hari lalu.
Nurhaida dalam kesempatan itu, juga meresmikan peluncuran Roadmap Digital Financial Innovation dan Digital Financial Literacy (DFL).
Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2020-2024, merupakan inisiatif yang dilakukan OJK dalam perannya sebagai akselerator, kolabolator, dan talent promoter bagi industri fintech dalam periode 2020 - 2024.
• Golkar Bali Perkirakan Rekomendasi Paslon di Pilkada Badung dan Denpasar Keluar 28 Agustus 2020
• Para Ketua Terpilih Sowan ke Sugawa Korry Usai Dapat Hadiah Terpilih Secara Aklamasi di Musda 2020
• Nuril Bawa Pegadaian di Bali Tumbuh Melesat
Sementara Digital Financial Literacy, merupakan kurikulum yang disiapkan OJK melalui media buku, e-book, video animasi, permainan interaktif serta bentuk edukasi lainnya dalam rangka mendukung peningkatan pertumbuhan angka literasi dan inklusi keuangan berkelanjutan.
“Seperti yang dialami seluruh dunia, terdapat ketergantungan besar pada financial technology dan inovasi untuk bertahan dari krisis saat ini. Dan mempercepat proses pemulihan ekonomi. Mengingat pentingnya inovasi keuangan digital, OJK merasa perlu memanfaatkan momentum tersebut,” katanya, dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Rabu (26/8/2020).
Nurhaida menjelaskan dengan memanfaatkan keunggulan teknologinya, industri fintech dapat memainkan peran penting dan memanfaatkan peluang di masa pandemi ini.
Untuk mendorong inklusi keuangan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara.
Selain itu, OJK juga berupaya mempercepat transformasi digital di sektor keuangan, mengingat kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa keuangan berbasis teknologi yang semakin tinggi.
Serta kebutuhan program pemerintah dalam membantu sektor UMKM, dan sektor informal yang membutuhkan teknologi informasi, terutama dalam membuka akses pembiayaan dan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.
“Dengan tersedianya akses keuangan dan bantuan sosial yang tersalurkan, dengan baik dari pemerintah melalui teknologi. Kami berharap dapat membantu para ultra mikro, UMKM dan sektor informal dapat bertahan dari krisis dan bangkit kembali,” katanya.
Sementara itu, anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, menyambut baik peluncuran Digital Financial Literacy yang merupakan upaya untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui teknologi informasi.
“Kami harapkan Digital Financial Literacy ini, bisa mendukung peningkatan pertumbuhan angka literasi dan inklusi keuangan secara berkelanjutan,” katanya.
Hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2019 yang dilakukan OJK, indeks literasi keuangan tahun 2019 telah mencapai 38,03 persen.
• Siswa di Klungkung Dapat Kuota Gratis Sebulan, Sistem Pembelajaran Tatap Muka Belum Bisa Diterapkan
• Penumpang Meningkat, Citilink Buka Rute Banyuwangi-Denpasar PP
• Tersingkir dari Timnas U-19, Kadek Dimas Ingin Perbaiki Kekurangan,Pasang Target di Piala Dunia U-20