Sponsored Content

Sudah Tangani 6 Kasus Hingga Agustus 2020, BNNK Badung Ajak Masyarakat ‘Hidup 100 Persen’

Dengan masih banyaknya kasus di tengah pandemi covid-19 ini, pihaknya pun mengajak masyarakat khususnya Badung, ‘hidup 100 persen’.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala BNNK Badung AKBP I Nyoman Sebudi (kanan) saat bincang bersama Tribun Bali, Rabu (26/8/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung berhasil dan sudah menangani 6 Kasus Narkoba.

Bahkan terakhir BNNK menangkap satu pengedar di wilayah Kuta Selatan Badung.

Hal itu dikatakan Kepala BNNK Badung AKBP I Nyoman Sebudi saat bincang bersama Tribun Bali, Rabu (26/8/2020).

Dengan masih banyaknya kasus di tengah pandemi covid-19 ini, pihaknya pun mengajak masyarakat khususnya Badung, ‘hidup 100 persen’.

Pria Asal Jembrana Dilarikan ke RSUP Sanglah Setelah Pingsan dan Terluka di Jalan Buluh Indah

Matangkan Persiapan Kunker Panglima TNI dan Kapolri ke Bali, Kodam IX/Udayana Gelar Rakor

Empat Banjar di Desa Seraya Timur Karangasem Kesulitan Peroleh Air Bersih

‘Hidup 100 persen’ yang dimaksud yakni masyarakat kini tidak cukup hanya sehat saja, namun juga harus produktif.

“Mereka hidup harus bisa berkarya, jangan hanya sehat saja. Bahkan sadar bahwa narkoba itu berbahaya dan bisa merusak bangsa Indonesia ini. terutama untuk generasi muda atau generasi milenial,” ungkapnya.

Pihaknya mengatakan, BNNK Badung akan berupaya, bersama-sama dalam upaya menekan penggunaan narkoba.

 Katanya jika sudah sadar akan bahaya narkoba, itu berarti masyarakat sudah sehat.

 “Setelah tidak menggunakan narkoba, mereka produktif. Dan ujungnya akan bahagia,” tegasnya kembali.

Lanjut pihaknya menjelaskan, hidup 100 persen yang dimaksud yakni sadar, sehat, produktif, bahagia.

Sehingga semua itu akan didapat untuk masyarakat sendiri jika sudah tidak menggunakan narkoba.

Pihaknya mengaku, jika pengguna narkoba tersebut cenderung adalah anak muda.

Pasalnya anak muda mempunyai rasa keingintahuan yang sangat tinggi.

“Jadi yang mendominasi penggunaan narkoba yakni anak muda, dengan sistem coba-coba. Padahal kita tau jika dia nyoba sekali atau dua kali akan kecenderungan ketagihan atau ketergantungan,” bebernya.

Meski Kalah, Pembalap Rookie Iker Lecuona Senang Bisa Bersaing dengan Rossi

Penjelasan RS di Denpasar Soal Aturan Rapid Test Sebelum Melahirkan

Dua Pemain Persib Bandung Dipaksa Menepi dari Lapangan, Ini Sebabnya

Tidak hanya dikonsumsi anak muda karena rasa keingintahuannya namun masalah keluarga juga menjadi pemicu penggunaan narkoba.

 “Contoh keluarga yang kurang harmonis bisa menimpa pada bapak maupun anaknya untuk menggunakan narkoba,” jelasnya sembari mengatakan ini pelampiasan.

Untuk menghindari penggunaan narkoba, pihaknya pun meminta kepada masyarakat agar masyarakat melakukan aktivitas yang positif.

 “Selain kegiatan berolahraga, masyarakat harus rajin mencari ilmu dan menentukan pada skill pribadi masing-masing. Jadi setelah tau ilmu dan memenuhi skill, maka mereka akan berinovasi, bukan menggunakan narkoba,” sarannya.

Ditengah pandemi covid-19 ini, pihaknya mengatakan BNNK Badung juga rajin melakukan sosialisasi terkait pencegahan covid-19 di Kabupaten Badung sesuai dengan protokol kesehatan.

Kendati demikian pihaknya juga menyelingi untuk mengimbau masyarakat akan bahaya narkoba.

“Imbauan kami lakukan melalui mobil keliling BNNK. Sehingga kami harap bisa menekan angka pengguna narkoba, bila perlu memberantas narkoba,” tegasnya.

Disinggung mengenai kasus, mantan Polsek Mengwi Badung itu mengatakan sampai bulan Agustus 2020 ini pihaknya sudah menangani sebanyak 6 kasus penyalahgunaan narkoba.

“Terakhir kami amankan pengedar di wilayah kuta selatan Badung. Bahkan pengedar ini merupakan jaringan dari salah satu lapas di Bali,” katanya

Kendati demikian, dengan berbagai upaya sosialisasi yang dilakukan, BNNK Badung bisa memberantas peredaran gelap narkoba di Gumi keris.

“Sekarang masyarakat bisa melaporkan jika di lingkungan ada yang menggunakan narkoba. Bahkan lebih baik masyarakat melaporkan sendiri daripada kita yang mengamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved