Menggunakan Masker di Dagu, Jerinx SID Mengaku Sehat, 'Jeg Merdeka'

Sambil berjalan, Jerinx mengaku akan mengeluarkan beberapa statement ke publik setelah dirinya menyelesaikan proses pelimpahan

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, saat digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, kembali digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020). 

Jerinx kembali digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali untuk menjalani proses pelimpahan tahap II dari kepolisian ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. 

Kali ini, Jerinx terlihat mengenakan seragam tahanan, tangan diborgol dan menggunakan masker di dagu.

Jerinx mengaku dirinya dalam kondisi sehat.

"Sehat, Jeg Merdeka!" kata Jerinx.

Sambil berjalan, Jerinx mengaku akan mengeluarkan beberapa statement ke publik setelah dirinya menyelesaikan proses pelimpahan ke Kejaksaan.

BREAKING NEWS Pelimpahan Tahap II, Jerinx SID Tetap Ditahan Di Polda Bali

"Saya ada beberapa statement nanti," kata Jerinx.

Sementara itu, dalam waktu bersamaan saat Jerinx digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali, datang kuasa hukum Jerinx, I Wayan 'Gendo' Suardana bersama istri Jerinx, Nora Alexandra  dan manajer SID.

"Kedatangan kami untuk mendampingi proses pelimpahan perkara Jerinx ke kejaksaan," kata Gendo.

Gendo berharap agar Kejaksaan, khususnya Jaksa Penuntut Umum memberikan penangguhan terhadap penahanan Jerinx.

Pertama, menurut Gendo, sekarang masih masa pandemi Covid-19.

Kedua, terkait kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah tahanan di dalam rutan.

"Kemudian, Jerinx ini kan bukan koruptor, bukan juga terkait suap menyuap, dan ini juga bukan kasus pembunuhan yang membahayakan masyarakat, HP-nya sudah disita, jadi apa urgensi untuk penahanan Jerinx," kata Gendo.

Ditangani 7 Jaksa

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, I Wayan Eka Widanta membenarkan terkait pelimpahan Jerinx.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved