PHK dan Karyawan Dirumahkan Marak di Tengah Pendemi, Ratusan Pekerja Pariwisata Mengadu ke DPRD Bali
"Hingga saat ini sudah banyak sekali perusahaan-perusahaan itu merumahkan pekerjanya, kemudian ada juga yang melakukan PHK terhadap pekerjanya
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Ia menilai, tidak seharusnya pekerja pariwisata Bali diperlakukan tidak baik dalam pandemi Covid-19 ini.
Terlebih pekerja pariwisata Bali sangat aware dan memiliki rasa tanggungjawab tinggi kepada perusahaan tempatnya bekerja.
Dalam aksi ini, pihaknya mengaku menghadirkan massa sekitar 200 orang perwakilan.
Disebut perwakilan dikarenakan sudah banyak pekerja yang saat ini sudah tinggal di kampung karena tidak bekerja sehingga tak bisa hadir pada saat aksi berlangsung.
"Paling tidak inilah perwakilan masyarakat pekerja pariwisata di Bali sebagai bagian dari anggota FSPM," paparnya.
Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry menyanggupi tuntutan massa aksi yang meminta dewan untuk memanggil pengusaha pariwisata yang tidak mengindahkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali.
"Saya menyatakan siap untuk itu," kata Sugawa Korry yang juga sebagai Ketua DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Pemanggilan perusahaan pariwisata akan dilakukan melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali. (*)