Corona di Bali
Bertahap, Insentif Tenaga Kesehatan di Tabanan Cair September 2020
Dinas Kesehatan Tabanan menyatakan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 direncanakan cair awal September 2020
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dinas Kesehatan Tabanan menyatakan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 direncanakan cair awal September 2020 mendatang.
Sebab sebelumnya sempat tertunda selama sebulan karena perubahan beberapa kali regulasi dari pusat.
Insentif ini akan dicairkan secara bertahap.
Tahap pertama, insentif akan dibayarkan untuk dua bulan menggunakan anggaran dari pusat senilai Rp 5,1 miliar lebih.
Kepala Dinas Kesehatan dr Nyoman Suratmika mengatakan, pencairan tahap pertama (Maret-April 2020) akan dibayarkan pada awal September 2020 mendatang atau pekan depan.
Untuk insentif selanjutnya akan dibayarkan secara bertahap.
"Tahap awal atau bulan Maret-April itu dicairkan awal September. Akan dicairkan secara bertahap dan tenaga kesehatan dapat insentif ini sampai bulan Desember mendatang, tapi dibayarkannya bertahap," kata Suratmika.
Disinggung mengenai pencairan insentif tenaga medis yang cukup lama tertunda, Suratmika mengakui penyebab tertundanya pencairan insentif tenaga kesehatan tersebut karena ada beberapa kali perubahan regulasi, sehingga pihaknya tak berani melakukan eksekusi anggaran yang sudah nangkring di APBD Tabanan sejak bulan Juli 2020 lalu.
Dia menceritakan, awalnya dari APBD Tabanan sudah menyiapkan dana senilai Rp 6,4 miliar.
Namun, karena regulasinya belum jelas, akhirnya tertunda.
Setelah itu, kembali muncul kebijakan ada bantuan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi.
Sehingga ada tiga sumber dana yang menjadi anggaran untuk insentif tersebut.
Namun, jika merujuk aturan, justru anggaran yang digunakan adalah sumber dari pusat.
Jjika masih kekurangan anggaran, bisa kembali diusulkan ke pusat.
Sehingga kemungkinan besar anggaran yang telah disiapkan Pemkab Tabanan akan menjadi silpa dan bisa digunakan untuk kegiatan/penganggaran lainnya.
Setelah rampung dengan regulasi, kata dia, akhirnya pihaknya kembali mengintruksikan pihak rumah sakit kembali menyusun pertanggungjawaban yang baru.
Dia menyebutkan, pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran dan dikirim ke rekening Pemkab Tabanan senilai Rp 5 miliar 160 juta pada Juli 2020 lalu.
Selain itu, provinsi juga telah menyiapkan anggaran, dan dari APBD Tabanan juga sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 6,4 miliar.
"Saat ini anggarannya sudah di APBD. Direncanakan sampai Desember untuk tahun ini, karena kita tidak mengetahui pandemi ini sampai kapan," katanya.
Suratmika menyatakan, ketika anggaran daerah yang sudah disiapkan tidak digunakan untuk insentif, anggaran tersebut nantinya akan menjadi silpa (sisa anggaran), dan rencananya dialokasikan untuk pengadaan APD tenaga kesehatan di rumah sakit dan jajaran.
Sebab, penggunaan APD pasti akan terus berlanjut untuk tenaga medis, baik di rumah sakit maupun lapangan.
"Jika nanti jadi silpa, kami juga sudah minta bagian perencanaan untuk mengalokasikan dana yang tak digunakan untuk insentif menjadi pengadaan APD karena sangat diperlukan setiap hari," tandasnya.
(*)