Ceraikan Suami, Ini Pengakuan Mama Muda di Jabar yang Akan Jadi Janda, IR: Selingkuh dan Tak Nafkahi
Satu diantaranya adalah pengakuan dari IR (32) yang menjalani sidang gugat cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
IR mengaku sudah dari pagi berada di Pengadilan Agama Soreang.

Ia mengaku kedatangannya ke PA merupakan proses kedua karena sebelumnya sudah mendaftar tapi domisili suaminya berbeda hingga harus dibetulkan.
"Saya saja datang ke sini jam 7 pagi, berangkat dari rumah jam 6 karena di Majalaya," katanya.
Dia mengetahui antrean di Pengadilan Agama Soreang cukup lama.
Namun, saat itu dia tak menyangka pengunjungnya sangat banyak sampai ratusan orang.
"Iya ini banyak banget, saya datang jam 7 sampai sekarang (sekitar pukul 10.35 wib) belum ada panggilan," ujarnya.
Cerita Janda Lain
Usianya masih 19 tahun, namun Nurhalimah bakal bercerai dengan suaminya.
Calon janda baru asal Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu datang ke Pengadilan Agama (PA) Indramayu, Selasa (25/8/2020).
Tujuannya adalah untuk mengajukan gugatan cerai.
Ada ratusan orang yang antre di PA Indramayu.
"Saya korban KDRT," ujar dia kepada Tribuncirebon.com didampingi keluarga.
Nurhalimah mengaku sudah tak tahan lagi dengan perbuatan sang suami.

Pasalnya, suaminya kerap melakukan kekerasan fisik.
Terakhir, suaminya memukul hingga membuat mata Nurhalimah harus dioperasi.