Diputus oleh Wanita 40 Tahun, Berondong di Gianyar Murka & Lempar Pisau Hingga Jari Pacar Putus

Gara-gara hubungan cintanya diputus, seorang pria muda berinisial A tega melempar pisau ke pacarnya hingga jari tangannya putus.

Editor: Ady Sucipto
kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, - Gara-gara hubungan cintanya diputus, seorang pria muda berinisial A tega melempar pisau ke pacarnya hingga jari tangannya putus. 

Peristiwa tragis tersebut dialami oleh DH (40) di Jalan Tukad Melangit, Gianyar, Bali

DH tak menyangka pacar mudanya tersebut melempar pisau setelah memutuskan hubungannya dengan si A yang berasal dari Jember, Jawa Timur. 

Hal tersebut diawali masalah hubungan asmara mereka yang tidak harmonis.

Akibat tindakan itu, korban harus dirawat di rumah sakit.

Ingin akhiri hubungan

Foto ilustrasi putus cinta
Foto ilustrasi putus cinta (Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay)

Peristiwa terjadi pada Kamis (11/8/2020), berawal saat pelaku, A (28), pria asal Jember, Jawa Timur, menanyakan kejelasan hubungannya dengan pacarnya, DH (40).

Ternyata jawaban DH, ingin mengakhiri hubungan mereka karena anaknya tidak setuju.

"Karena salah satu anak korban tidak menyetujui," kata Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Suastika, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Jawaban tersebut ternyata membuat A emosi.

Ilustrasi
Ilustrasi (Nova)

Lempar pisau

A dan DH saat itu sedang berada di sebuah dapur di Jalan Tukad Melangit, Gianyar, Bali.

Mereka sedang menyiapkan dagangan yang akan mereka jual.

Setelah DH mengatakan ingin berpisah, A langsung melemparkan pisau pemotong daging ke arah DH.

Pisau itu pun mengarah ke tangan DH hingga menyebabkan jari telunjuknya putus.

Pelaku sempat kabur

ilustrasi orang melompat. Polisi: saat petugas memberhentikan pelaku, pelaku langsung melompat ke jurang dan melarikan diri.
ilustrasi melarikan diri

A langsung kabur setelah mengetahui jari pacarnya putus.

Sementara DH segera dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa kemudian dilaporkan kepada kepolisian dan dilakukan pencarian pelaku. Akhirnya keberadaan pelaku diketahui pada Jumat (28/8/2020) di daerah Ubud, Gianyar.

A kemudian digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa. Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang tindak penganiayaan.

Polisi mengamankan barang bukti, yakni sebuah pisau sepanjang 35 sentimeter, baju dan celana dengan bercak darah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jari Telunjuk Putus Usai Dilempar Pisau Daging oleh Pacar, Ini Penyebabnya",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved