BREAKING NEWS: Sesaat Akan Ditahan, Tri Nugraha Diduga Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Tri dalam kondisi berlumuran darah langsung dimasukkan ke mobil tahanan kejaksaan dan selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.

Penulis: Putu Candra | Editor: DionDBPutra
TRIBUN BALI/I PUTU CANDRA
Tri Nugraha dibopong ke mobil untuk dilarikan ke rumah sakit, Senin (31/8/2020) malam. 

 DENPASAR, TRIBUN BALI - Mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) diduga melakukan percobaan bunuh diri sesaat akan ditahan malam ini.

Tri dibopong beberapa jaksa menuruni tangga lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) pukul 19.45 Wita.

Kondisi Tri tampak tidak bergerak dengan baju putih berlumuran darah.

 Tri dalam kondisi berlumuran darah langsung dimasukkan ke mobil tahanan kejaksaan dan selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.

Sedianya Tri Nugraha akan dilakukan penahanan oleh jaksa perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dimana Tri Nugraha sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka

 Saat akan dibawa dari lantai II ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali, terdengar suara letusan dari arah lantai II.

Nihil Sehari, Hari ini 1 Pasien Covid-19 Meninggal di Bangli, Akumulasi Kasus Positif 554 Kasus

Bukan karena Covid-19, Hal Ini yang Bikin Gelandang Bali United Taufiq Tak Bisa Pulang Kampung

Sejumlah jaksa dan awak media yang telah menunggu sedari sore hari berhambutan naik ke lantai II menuju sumber letusan.

 Pantauan Tribun Bali, para jaksa terlihat berkerumun di kamar mandi. Awak media pun dilarang mendekat.

Beberapa saat Tri dibopong dengan kondisi tidak bergerak dan baju penuh lumuran darah.

Hingga berita ini diturunkan belum ada jaksa yang mau dikonfirmasi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved