Hari Ini Terakhir Setor Rek untuk BLT Rp 600 Ribu Tahap 2, Ini Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan
Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening sampai tanggal 31 Agustus 2020 dan mempercepat penyampaian data
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Jangan khawatir bagi Anda yang belum menerima pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu perbulan.
Pemerintah memberikan subsidi upah atau BLT bagi karyawan yang terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah akan segera mencairkan BLT karyawan batch 2 atau tahap kedua.
Hari ini, Senin (31/8/2020), menjadi batas akhir bagi perusahaan atau pemberi kerja untuk menyerahkan nomor rekening para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah/gaji oleh pemerintah.
Program ini sudah berjalan dan penyalurannya telah dilakukan secara bertahap untuk karyawan yang memenuhi syarat.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengingatkan perusahaan untuk segera menyetorkan nomor rekening karyawannya yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Rp 600.000.
"Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening sampai tanggal 31 Agustus 2020 dan mempercepat penyampaian data yang dikonfirmasi ulang," kata Utoh saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/8/2020).
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan total penerima bantuan pemerintah lewat subsidi gaji karyawan berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.
Sementara dalam pencairan di tahap awal baru menyasar 2,5 juta pekerja.
• Hari Ini, Batas Waktu Terakhir Lapor Rekening Karyawan Penerima BLT Rp 600 ribu
Artinya masih ada jutaan pekerja yang belum menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ida menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.
"Ini (BLT BPJS/ bantuan BPJS) dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara (bank BUMN) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja," kata Ida dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/8/2020).
Menurut dia, tahap pertama subsidi gaji karyawan pencairan berjumlah sebesar Rp 1,2 juta dari total subsidi sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan dilakukan melalui transfer dari 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening penerima.
• BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Batch 2 Segera Cair, Ini Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan
Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang.
Lalu, rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.